Kedua pemain tersebut akan diupayakan bisa membela Timnas Indonesia saat FIFA Matchday melawan Curacao pada 24 dan 27 September. Edward meminta waktu dua minggu untuk merampungkan seluruh proses.
Diketahui proses naturalisasi pemain asal Spanyol dan Belanda tersebut telah disetujui DPR RI dalam sidang yang berlangsung di Gedung Nusantara II, Senin (29/8).
"Jadi yang pertama setelah pertimbangan ini kita telah dengar bersama anggota Komisi III DPR menyetujui pemberian warga negara kepada dua orang tersebut," kata Edward setelah sidang Komis III DPR, Senin (29/8).
"Kemudian proses administrasi membutuhkan waktu sekitar dua minggu. Kami akan push. Berarti kan tanggal 24 lebih dari dua minggu. Kami berharap tanggal 24 itu sudah bisa main atas nama Indonesia," ujarnya.
Pria yang juga pakar hukum tata negara tersebut menegaskan pihaknya akan melakukan upaya maksimal untuk memastikan Jordi dan Sandy bisa membela Timnas Indonesia saat FIFA Match Day September.
"Saya berjanji untuk setelah ini akan memfollow up kepada Mensesneg [Menteri Sekretariat Negara], karena proses selanjutnya di Sekretariat Negara," ujarnya menjelaskan.
Proses naturalisasi Sandy dan Jordi telah diterima Komisi III DPR RI pada Senin (29/8). Menpora Zainudin Amali mengatakan tugasnya untuk mengawal permohonan PSSI tinggal selangkah lagi.
"Jadi kami memberikan dukungan proses pewarganegaraan yang dimohonkan oleh PSSI, lalu kami merekomendasi. Tadi kami bersama Kemenkumham menjelaskan bahwa secara prosedural, secara yuridis telah ditempuh dengan benar."
"Saya kira mudah-mudahan, prosesnya, pembuatan paspornya tidak lama lagi. Saya kira akan segera dikeluarkan, karena tanggal 24 dan 27 mereka akan diturunkan dalam FIFA Matchday," ucap Amali. (tm)
Tulis Komentar