Segera Turunkan Harga Tiket Pesawat, Menhub Ambil Langkah Ini

Pesawat parkir di Bandara Soekarno-Hatta

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengaku sudah melakukan sejumlah langkah untuk menurunkan harga tiket pesawat. Hal itu sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Berikut langkah yang ditempuh Budi Karya:

1. Minta Maskapai Efisien

Budi Karya meminta maskapai penerbangan untuk melakukan upaya efisiensi dan inovasi untuk mengelola harga tiket pesawat lebih terjangkau.

"Melakukan efisiensi, memberikan diskon dan tarif yang lebih murah di waktu-waktu tertentu, dan inovasi-inovasi lainnya," ujar Budi Karya dalam keterangan tertulis, Minggu (21/8/2022).

2. Tebar Diskon

Kedua, melakukan upaya bersama antara pemda dan maskapai serta penumpang untuk memaksimalkan keterisian penumpang di waktu-waktu tertentu.

"Di hari kerja, misalnya di hari Rabu pada siang hari, biasanya okupansi rata-rata hanya 50%. Maskapai harus mempromosikan diskon atau menurunkan harga karena demand yang rendah. Masyarakat bisa memanfaatkan waktu-waktu tersebut untuk mendapatkan tiket yang lebih murah," katanya.

"Sehingga tingkat keterisian penumpang akan semakin meningkat dan harga tiketnya stabil, dan secara kumulatif pendapatan maskapai meningkat dan akan memberi ruang agar tidak mengenakan tarif batas atas pada waktu puncak," sambunganya.

Selanjutnya, meningkatkan peran pemerintah daerah (pemda) untuk memberikan subsidi dengan cara melakukan block seat, di mana pemda menjamin tingkat keterisian agar bisa lebih dari 60%.

"Contohnya yang dilakukan pemda di Toraja, Sulawesi Selatan. Mereka memberikan dukungan kepada maskapai sehingga tingkat keterisian bisa di atas 70% dan maskapai bisa terus melayani rute tersebut dengan harga yang terjangkau, karena kepastian okupansinya," katanya.

3. Usul PPN Avtur Jadi 5%

Ketiga, mengusulkan untuk menghilangkan atau menurunkan pajak pertambahan nilai (PPN) avtur menjadi 5%.

"Karena avtur mempengaruhi biaya operasional penerbangan sekitar 40% lebih. Terlebih untuk pesawat kecil seperti propeller yang melayani daerah-daerah pelosok. Kami akan mengusulkan kepada Kementerian Keuangan terkait hal ini. Kalau semua upaya ini bisa dilakukan, diharapkan dapat menstabilkan harga tiket antara 15-20%," jelasnya. (tm)

 


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar