DPR: Kasus Sambo Harus Jadi Momentum Bersih-bersih Polri

Gedung DPR RI Senayan Jakarta

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Santoso mengingatkan bahwa kasus pembunuhan polisi yang menyeret mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo harus menjadi momen bersih-bersih institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Menurut Santoso, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus membersihkan Polri dari para oknum polisi yang diduga terlibat dalam jaringan bisnis gelap, seperti narkoba, judi, hingga tambang.

"Peristiwa Ferdi Sambo agar dijadikan momentum oleh Kapolri untuk membersihkan oknum Polri yang membeking bandar judi, bandar narkoba, kegiatan ilegal mining, kejahatan yang terorganisir," kata dia dalam keterangannya, Jumat (19/8).

Menurut dia, upaya itu penting dilakukan untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi Polri yang sempat tercoreng karena kasus Irjen Ferdy

Bahkan, Santoso juga meminta kapolri untuk tak segan memecat anggotanya yang terlibat atau melindungi jaringan bisnis gelap. Sebab, tindakan tersebut telah melanggar sumpah mereka sebagai polisi.

"Bahkan jika perlu diberhentikan sebagai anggota Polri karena telah melanggar sumpah dan tugasnya dalam memberantas tindak pidana," kata dia.

Sebelumnya, seiring makin terkuaknya kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka Irjen Ferdy Sambo, sebuah dokumen yang memperlihatkan jaringan bisnis gelap polisi beredar. Jaringan dengan nama Konsorsium 303 itu menyeret nama sejumlah jenderal polisi, termasuk Sambo.

Konsorsium 303 tiga itu disebutkan banyak bergerak di bisnis judi. Mereka disebut melindungi bisnis tersebut dengan keuntungan lebih dari Rp1 triliun dalam setahun.

Kapolri Jenderal Listyo mengatakan pihaknya tak segan untuk memecat anggota yang terlibat bisnis judi. Ia mengaku telah lama mengeluarkan perintah dalam pemberantasan tindak pidana perjudian.

"Saya ulangi, yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus di tindak," Sigit dalam kegiatan video conference kepada seluruh jajaran mulai dari tingkat Mabes Polri hingga Polda jajaran seluruh Indonesia, Kamis (18/8).

Selaras dengan pernyataan Listyo,Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan seluruh penyakit masyarakat (pekat) seperti aktivitas perjudian, premanisme, dan narkoba akan ditindak tegas oleh kepolisian.

"Info dari mana itu [polisi dalam dugaan Konsorsium 303], yang pasti semua pekat (judi, narkoba, premanisme) (bakal) ditindak tegas," ujarnya ketika dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Jumat (19/8). (tm)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar