Diskominfo Kepri Dukung Aplikasi SIAP untuk Pemko Tanjungpinang


TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG-Aplikasi Sistem Informasi Aktivasi Presensi  (SIAP) yang dibesut Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri sebagai aplikasi untuk pegawai Pemprov Kepri melakukan presensi kerja akan diadopsi Diskominfo Kota Tanjungpinang untuk melakukan hal serupa di lingkungan Pemko Tanjungpinang. Hal ini sebagai upaya peningkatan akuntabilitas dan digitalisasi bagi pegawai Pemko Tanjungpinang dalam melakukan presensi kehadiran kerja. 

Guna mengetahui lebih lanjut mengenai penggunaan aplikasi SIAP, jajaran Diskominfo Kota Tanjungpinang mengunjungi kantor Diskominfo Provinsi Kepri pada Selasa (12/7), untuk melakukan studi banding agar aplikasi SIAP bisa segera digunakan di Pemko Tanjungpinang. 

Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri Hasan bersama Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang Soemantri melakukan penandatanganan kerjasama terkait penggunaan aplikasi Sistem Informasi Aktivasi Aplikasi (SIAP), bertempat di Kantor Diskominfo Provinsi Kepri, Dompak, Tanjungpinang.

Hasan menyebutkan jika penggunaan aplikasi SIAP terbukti mampu meningkatkan disiplin pegawai, karena presensi melalui aplikasi tersebut hanya dapat dilakukan di lokasi yang sudah ditentukan sesuai unit kerja masing-masing pegawai. Sehingga pegawai harus berada di kantor untuk melakukan presensi kerja. 

"Kita juga bisa memantau secara real time jam berapa saja pegawai melakukan presensi karena di aplikasi SIAP semuanya terekam dengan jelas di dalam server," ujar Hasan.

Selain itu, aplikasi SIAP yang diinstal di masing-masing smartphone pegawai juga memudahkan mereka untuk melakukan presensi. Karena pegawai tidak perlu lagi mengantri untuk presentasi seperti yang sering terjadi apabila presensi menggunakan finger print. 

Adapun dalam kerjasama tersebut, antara Diskominfo Provinsi Kepri dan Diskominfo Kota Tanjungpinang bersepakat untuk saling mendukung dalam pengembangan aplikasi SIAP di Pemko Tanjungpinang. 

Beberapa hal yang diatur diantaranya adalah Diskominfo Provinsi Kepri bersedia menyerahkan aplikasi SIAP berserta kode sumbernya untuk digunakan Diskominfo Kota Tanjungpinang. Akan dilakukan juga transfer pengetahuan dari Diskominfo Kepri tentang operasional dan perawatan berkala dengan aplikasi SIAP kepada Diskominfo Kota Tanjungpinang. Selain itu, Diskominfo Kota Tanjungpinang berkewajiban untuk menyediakan server pengoperasian aplikasi SIAP. 

"Kami dari Diskominfo Provinsi Kepri juga sudah menetapkan personil kami untuk turun langsung membantu Diskominfo Kota Tanjungpinang selama transfer aplikasi SIAP ini berlangsung," ujar Hasan. 

Tidak hanya itu, Hasan mengaku Diskominfo Provinsi Kepri selalu siap membantu dan mendukung seluruh Diskominfo Kabupaten dan Kota lainnya di Kepri untuk melakukan pengembangan aplikasi serupa atau melakukan percepatan digitalisasi di lingkungan pemerintah. 

"Memang dengan perkembangan teknologi yang semakin masif tentunya digitalisasi pemerintahan akan terus kita lakukan, sebagai ujung tombaknya Diskominfo Kepri selalu bersedia membantu kabupaten dan kota lain di Kepri," pungkas Hasan. (r)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar