Bupati Pasaman Sampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021


TRANSKEPRI.COM.PASAMAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman gelar Rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan 
nota kesepakatan bersama anrara Bupati dengan DPRD Kabupaten Pasaman  terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021, di gedung Syamsiar Tahib, Lubuk Sikaping, Senin (20/6/2022).

Rapat dipimpin Wakil ketua I, Danny Ismaya didampingi Wakil ketua II, Yasri. Turut hadir Sekretaris Daerah, Drs.H Mara Ondak, Staf Ahli, Asisten, Kepala SKPD dan wartawan

Bupati Pasaman, H.Benny Utama dalam sambutannya menyampaikan, ucapan terima kasih kepada seluruh fraksi serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Pasaman, yang telah dapat mengambil keputusan untuk penandatanganan persetujuan bersama atas Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.

"Nantinya setelah ditetapkan , akan dapat membantu Pemerintah Kabupaten Pasaman bersama-sama masyarakat untuk mewujudkan Kabupaten Pasaman yang lebih baik dan bermartabat,"ujarnya.

Bupati menambahkan, pelaksanaan APBD tanpa diiringi dengan pertanggungjawaban, tentu akan menjadi tantangan tersendiri bagi penyelenggaraan Pemerintahan.

"Tidak kalah penting adalah hasil pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan pedoman dan menjadi titik tolak bagi perencanaan pembangunan kedepan,"ungkap Benny Utama.(fzi)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar