Harga Tiket Pesawat Melonjak, DPR minta Pemerintah Ambil Sikap

Gedung DPR RI Senayan Jakarta

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Demokrat Irwan menyoroti harga tiket pesawat yang melonjak baik di dalam maupun luar negeri. Irwan menilai belum adanya langkah kongkret yang dilakukan pemerintah atas persoalan tersebut.

"Sejak sebelum mudik sudah saya ingatkan (Kemenhub) soal kenaikan tiket Pesawat yang terjadi di dalam negeri seperti di Aceh, Papua, Kalimantan, Sulawesi dan Jawa serta berbagai daerah. Dan hingga sekarang saya rasa belum ada langkah kongkrit atasi persoalan tersebut," kata Irwan dalam keterangan tertulis, Senin (6/6/2022).

Irwan menyarankan pemerintah melakukan kebijakan tuslah atau biaya tambahan tiket pesawat. Dia juga meminta pemerintah untuk segera melakukan intervensi.

"Saya harap ada kebijakan tuslah kembali diberikan mengantisipasi harga avtur yang melonjak naik. Jangan hanya bisa menyalahkan harga Avtur naik, lakukan segera intervensi ," ujarnya.

Lebih lanjut, Irwan menyebutkan dirinya akan menanyakan masalah lonjakan tarif tiket pesawat ini kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi V DPR RI nanti. Menurutnya hal seperti ini seharusnya segera dievaluasi agar tidak membebankan masyarakat.

"Saya akan pertanyakan ke Pak Menteri ihwal ini. Kan sebaiknya dievaluasi saat ada kenaikan. Jangan cuma bisa salahkan harga avtur yang naik, kenaikan ini justru makin memberatkan masyarakat," ucapnya.

Diketahui harga tiket pesawat melonjak akibat kenaikan tarif avtur dan melambungnya harga minyak dunia. Kenaikan terjadi baik harga tiket pesawat domestik, maupun luar negeri.

Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 68 Tahun 2022 tentang Biaya Tambahan (Fuel Surcharge) Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri yang mulai berlaku sejak pada 18 April 2022. Peraturan itu mengizinkan maskapai penerbangan untuk menerapkan biaya fuel surcharge atau biaya tambahan pada konsumen. (tm)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar