Wah, LBP Umumkan Tarif Masuk Candi Borobudur dari 50.000 Naik Jadi Rp750.000

Candi Borobudur

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Harga tiket masuk Candi Borobudur mulai diperdebatkan. Pakar pariwisata sampai geleng-geleng kepala.

Kenaikan harga tiket masuk Candi Borobudur diumumkan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Yang tadinya Rp 50 ribu, nantinya akan naik jadi Rp 750 ribu.

Ketua Ikatan Cendikiawan Pariwisata Indonesia, Profesor Azril memberi tanggapan terkait hal ini.

"Kalau mau menaikkan harga, harus dikaji terlebih dahulu. Kenaikan ini untuk apa?" katanya pada detikTravel.

Prof Azril menjelaskan bahwa Candi Borobudur masuk dalam pemeliharaan Kementerian Kebudayaan dan Kementerian Pariwisata. Di bawah kementerian, ada Badan Otorita yang membenahi wilayah konservasi, candi dan situs.

"Kalau kenaikan untuk biaya kontribusi dan pemeliharaan, itu enggak bener. Karena masyarakat sudah bayar pajak dan biaya untuk Badan Otorita besar, sampai triliunan," jelasnya.

Sementara itu, pembatasan kuota 1.200 orang per hari untuk naik ke candi juga dirasa kurang pas. Menurut Prof Azril, kebijakan ini tidak jelas.

"Jika ingin membatasi, ya batasi saja. Langsung tulis masuk ke candi cuma 1.200 orang. Tak perlu pakai naikkan harga. Kalau begini sudah pasti jadi benar-benar terbatas," tukasnya.

Sebagai pengamat kebijakan publik pariwisata, Prof Azril berpendapat bahwa kenaikan ini semacam perampokan wisatawan.

"Ini tidak akan menggairahkan pariwisata. Kalau masih Rp 50 ribu, masih okelah, tapi ini naik seribu kali lipat. Orang yang datang pun cuma sekali dua kali, tidak repeat," ucapnya.

"Saya mohon, pemerintah mengkaji dulu ini uangnya untuk apa. Kalau biaya pemeliharaan jelas tidak masuk akal," pungkasnya. (tm)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar