Pengurus dan Majelis Pertimbangan Karang Taruna Kepri 2021-2026 Dikukuhkan
TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG- Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad selaku Pembina Umum Karang Taruna Provinsi Kepri mengukuhkan Pengurus dan Majelis Pertimbangan Karang Taruna Provinsi Kepri Periode Masa Bhakti Tahun 2021-2026 di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Senin (30/5).
Pada kesempatan itu Fachrul Z. Ahmad dikukuhkan sebagai Ketua Karang Taruna dan Sekdaprov Kepri sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Karang Taruna Provinsi Kepri. Sejumlah tokoh baik tokoh politik maupun tokoh masyarakat pun dikukuhkan Gubernur Ansar sebagai Wakil Ketua Majelis Pertimbangan.
Sebagai informasi, berdasarkan Permensos Nomor 25 Tahun 2019 disebutkan bahwa Karang Taruna adalah organisasi yang dibentuk oleh masyarakat sebagai wadah generasi muda untuk mengembangkan diri, tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran serta tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk generasi muda, yang berorientasi pada tercapainya kesejahteraan sosial bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Gubernur Ansar selaku Pembina Umum Karang Taruna Provinsi Kepri menyampaikan komitmennya untuk selalu mendukung penuh program kerja pengurus Karang Taruna Provinsi Kepri.
"Sejauh bisa menambahkan nilai ekonomi dan sosial kemasyarakatan dalam rangka mewujudkan visi dan misi Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah tentunya sangat peduli terhadap pembinaan dan pemberdayaan potensi Karang Taruna sebagai salah satu pilar sosial guna mengimbangi munculnya permasalahan sosial, khususnya generasi muda di masyarakat yang relatif banyak dan semakin meningkat baik secara kuantitas maupun secara kualitas" ujar Gubernur.
Gubernur Ansar juga mengucapkan terimakasih atas kontribusi dan kerjasama Karang Taruna dalam mendukung pembangunan Provinsi Kepulauan Riau selama ini. Di mana berkat dukungan dan kerja sama tersebut, sehingga Pencapaian Pembangunan Provinsi Kepulauan Riau pada tahun 2021 berhasil mengangkat pertumbuhan ekonomi Kepulauan Riau dari -3,8% (minus tiga koma delapan persen) pada tahun 2020, menjadi 3,4% (tiga koma empat persen) pada tahun 2021.
"Hal ini telah sejalan target pertumbuhan ekonomi tahun 2021, yang ditetapkan melalui Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kepulauan Riau tahun 2021-2026" ungkap Gubernur Ansar
Gubernur Ansar berharap pengukuhan Pengurus Karang Taruna Provinsi Kepulauan Riau ini agar dapat dijadikan momentum untuk menjadikan Karang Taruna sebagai organisasi sosial kepemudaan yang diharapkan mampu berperan aktif dalam melakukan penyelenggaraan kesejahteraan sosial di masyarakat dengan memanfaatkan era digital guna penguatan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).
"Pengukuhan ini agar tidak hanya dimaknai sebagai seremoni, tetapi juga harus benar-benar dapat dijadikan salah satu momentum dalam penanganan permasalahan kesejahteraan sosial secara profesional. Diharapkan Kepengurusan yang baru ini dapat memberikan manfaat terutama dalam bidang Sosial Kemasyarakatan dan Pemberdayaan Karang Taruna" harap Gubernur.
Terakhir Gubernur Ansar berharap Karang Taruna sebagai Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) dapat melahirkan, membangun dan mengembangkan Usaha Ekonomi Produktif di berbagai bidang dengan menerapkan teknologi digital.
"Sehingga dapat membuka lapangan kerja baru baik bagi anggota Karang Taruna maupun masyarakat luas" tutupnya.
Hadir dalam Kesempatan tersebut Forkopimda Provinsi Kepri atau yang mewakili, Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni, Wawako Tanjungpinang Endang Abdullah, Para Kepala OPD Pemprov Kepri, serta Wakil Ketum Pengurus Nasional Karang Taruna Budi Setiawan yang hadir secara virtual. (r)
Tulis Komentar