Seorang WNI Tertular Corona di Singapura

Foto/detik.com

 

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA.Seorang warga negara Indonesia (WNI) positif tertular virus corona di Singapura. Hal ini diumumkan oleh Kementerian Kesehatan Singapura (MOH) pada Selasa (4/2/2020) sore yang baru menemukan empat kasus transmisi lokal.

Dalam keterangan pers dari MOH, WNI tersebut diketahui berjenis kelamin perempuan dan berusia 44 tahun. Ia bekerja sebagai pembantu rumah tangga untuk seorang warga setempat yang juga positif terjangkit virus corona.


Terkait hal tersebut Sekretaris Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Sesditjen P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia, dr Achmad Yurianto, mengatakan kasus ini akan ditangani oleh pemerintah Singapura. Hal ini sesuai dengan prosedur internasional dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Regulasi dunia, protokolnya WHO mengatakan orang sakit itu tidak boleh dikemana-manain, orang sakit itu harus diisolasi, kalau jelas sakit harus diisolasi. Nggak boleh dipindahin ke mana-mana yang harus dilakukan adalah isolasi," kata pria yang akrab disapa Yuri ini pada detikcom.

"Protokolnya harus diisolasi, mau warga negara mana pun protokolnya harus diisolasi," jelasnya.

Namun demikian Yuri mengatakan Kemenkes akan tetap berkoordinasi dengan KBRI Singapura.(007)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar