Pemerintah Resmi Larang Warga China ke Indonesia
TRANSKEPRI.COM.JAKARTA ?? Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan pemerintah Indonesia secara resmi melarang pemegang paspor China masuk dan transit ke kawasan Indonesia di tengah wabah virus corona. Larangan tersebut juga berlaku untuk warga negara asing yang melakukan perjalanan ke Negeri Tirai Bambu dalam 14 hari terakhir.
"Semua pendatang yg tiba dari China daratan dan sudah berada di sana selama 14 hari, untuk sementara tidak diizinkan untuk masuk dan melakukan transit di Indonesia," terang Retno usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Minggu (2/2).
Tak hanya itu, Retno juga mengatakan pemberian fasilitas bebas visa untuk warga negara China untuk sementara juga dihentikan.
"Kebijakan pemberian fasilitas bebas visa kunjungan dan visa on arrival, untuk warga negara RRC dan yang bertempat tinggal di China daratan untuk sementara dihentikan," tambahnya.
Indonesia menambah daftar panjang larangan kunjungan dari warga negara asing dan warga negara China.
Sebelumnya, larangan serupa juga dikeluarkan oleh pemerintah Singapura, Amerika Serikat, Australia, dan Selandia Baru untuk mencegah merebaknya wabah virus corona.
Hingga Minggu (2/2), tercatat lebih dari 14 ribu kasus di China dan lebih dari 140 kasus terkonfirmasi di Amerika Serikat, Kanada, Eropa, Asia, Australia, dan Timur Tengah.(009)
Tulis Komentar