Hasil Survei, Masyarakat Lebih Percaya Polri Ketimbang KPK

Polri dan KPK

TRANSKEORI.COM.BATAM- Hasil survei dari dua lembaga berbeda mencatat tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri lebih tinggi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedua survei itu dari Charta Politika Indonesia dan Indikator Politik.

Pertama, survei dari Charta Politika Indonesia menyebut tingkat kepercayaan publik terhadap Polri di bulan Juli mencapai 72,2 persen. Sementara kepercayaan terhadap KPK berada di angka 71,8 persen.

"Polri sekarang sedikit lebih tinggi dibanding KPK, saya tidak tahu ingin memaknai ini sebagai sebuah apresiasi atau sebuah keprihatinan," kata Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia Yunarto Wijaya dalam rilis survei yang dilakukan virtual, Rabu (22/7).

Yunarto menyebut hasil ini belum dipengaruhi kasus pelarian buronan Djoko Tjandra yang melibatkan sejumlah jenderal Polri. Sebab survei ini dilakukan pada 6-12 Juli 2020 atau sebelum kasus pencopotan jenderal terkait surat perjalanan mencuat.

Data itu 'sebelas-dua belas' dengan temuan Indikator Politik. Dalam survei yang digelar pada 13-16 Juli, Indikator juga mencatat publik saat ini lebih percaya Polri ketimbang KPK.Survei tersebut digelar Charta Politika Indonesia melalui telepon terhadap 2.000 responden. Margin of error dari survei ini kurang lebih 2,19 persen dengan pengecekan ulang terhadap 20 persen dari total responden.

Tingkat kepercayaan Polri tercatat 75,3 persen, sedangkan KPK 74,7 persen. Survei dilakukan terhadap 1.200 responden via telepon. Toleransi kesalahan kurang lebih 2,9 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

"Khusus Februari, KPK sebenarnya tidak turun tajam di, polisi yang naik tajam. Tren Februari 2020 beberapa bulan setelah revisi UU KPK ditetapkan. Jadi tidak salah kalai ada yang mengaitkan tren menurun setelah ada revisi UU KPK," ucap Burhan dalam rilis survei yang dilakukan secara virtual, Selasa (21/7). (tm)Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanudin Muhtadi mengatakan penurunan kepercayaan terhadap KPK tak terlepas dari revisi UU KPK. Ia juga menyebut di saat kepercayaan terhadap KPK menurun, kepercayaan terhadap kepolisian naik.


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar