Eksekutor Terkait Cinta Segitiga di Makassar Anggota Brimob
TRANSKEPRI.COM.MAKASSAR- Kasus pembunuhan pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar Najamuddin Sewang, makin terang setelah polisi kembali mengungkapkan fakta baru dalam jumpa pers, yang digelar Senin (18/4).
Konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhy Haryanto ini menyampaikan, jika polisi juga telah menetapkan satu tersangka baru. Sehingga total tersangka menjadi 5 orang.
Selain itu, Kombes Pol Budhy Haryanto juga membuka siapa pelaku yang melakukan penembakan atau sebagai eksekutor dalam kasus tersebut.
Berdasarkan penyampaian dari Kapolrestabes Makassar, diketahui seorang anggota Brimob inisial SR telah ditetapkan sebagai pelaku menembak atau sebagai eksekutor pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar, Najamuddin Sewang.
“Kalau senjatanya dibeli secara online,” ujar Kombes Pol Budhy Haryanto.
Pada konferensi pers ini, Polisi juga memperlihatkan sejumlah barang bukti antara lain uang Rp85 juta, satu senjata api, 1 proyektil untuk menembak, sepeda motor, dan 53 buah peluru.
Diketahui, Najamuddin Sewang, pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar ditembak di jalan Danau Tanjung Bunga pada 3 April 2022. Polisi baru berhasil mengungkap pelaku dan motifnya diduga karena berlatar cinta segitiga. (tm)
Tulis Komentar