Ini Persyaratan untuk Ibadah Haji 2022

Jamaah haji

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Tahun ini Arab Saudi membuka pintu untuk umat Islam yang ingin menunaikan ibadah haji. Bukan hanya jemaah dari Arab Saudi, jemaah dari luar juga diizinkan menunaikan rukun Islam kelima itu.

Dengan kuota 1 juta jemaah haji, Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Saudi mengharapkan jemaah tetap bisa beribadah dengan aman dan khusyuk.

Melalui akun Twitter resminya, Kementerian Haji dan Umrah merilis beberapa syarat atau aturan haji 1443H/2022.

Saudi Buka Pintu Haji 1 Juta Jemaah, Menag Yaqut Minta Tambah Kuota
Persyaratan itu adalah:

1. Jemaah berusia di bawah 65 tahun.

2. Jemaah sudah menerima vaksin utama Covid-19 yang diakui Kementerian Kesehatan Arab Saudi.

3. Jemaah dari luar Arab Saudi wajib mengantongi hasil tes PCR negatif dengan sampel yang diambil dalam kurun waktu 72 jam sebelum keberangkatan.

Kementerian Haji dan Umrah menambahkan, semua jemaah harus mengikuti seluruh instruksi kesehatan dan langkah-langkah pencegahan demi menjaga kesehatan dan keamanan jemaah selama beribadah haji.

Arab Terima Jemaah Haji dari Luar Saudi Tahun Ini

Kuota jemaah haji tahun ini ditambah hingga 1 juta setelah sebelumnya 'hanya' sebanyak 60 ribu pada 2021. Kementerian Haji dan Umrah menyebut dari petugas dua masjid suci memastikan keamanan terjaga demi mendukung peziarahan jemaah.

Kementerian Agama akan segera akan langsung memulai berbagai persiapan pemberangkatan haji. Persiapan dilakukan baik di dalam maupun di luar negeri.

Buka Pintu untuk 1 Juta Jemaah, Arab Belum Izinkan Lansia Berhaji
"Kita akan bergerak cepat untuk melakukan persiapan. Biaya haji juga akan segera kita finalisasi dengan Komisi VIII DPR," ucap Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan akan mencoba meminta tambahan kuota jemaah haji untuk Indonesia. Sejauh ini belum ditetapkan lagi kuota haji untuk setiap negara.(tm)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar