Ramadhan, Jam Operasional Tempat Hiburan Malam 21.00 WIB-01.00 WIB

Wali Kota Batam, HM Rudi saat memimpin rapat Forkopimda

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, bersama Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, memimpin rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batam di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (29/3/2022).

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan, rapat tersebut membahas empat poin terkait kenyamanan masyarakat Batam dalam menjalankan ibadah Ramadan tahun ini.

Adapun, empat poin yang dibahas yakni ketersediaan bahan pokok dan upaya menekan harga.

Poin kedua, buka tutup kegiatan hiburan selama Ramadan. Selanjutnya, pengawasan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi semua karyawan di Batam. Poin terakhir, protokol kesehatan selama Ramadan dan Lebaran.

"Untuk memastikan ketersediaan pangan dan menekan lonjakan harga, Pak Wali meminta dibentuk tim atau satgas pangan untuk mengontrol ini," ujarnya.

Di kesempatan itu, juga dipaparkan ketersediaan pangan, beberapa komoditas dilaporkan aman termasuk ketersedian minyak goreng.

Kemudian, untuk buka tutup tempat hiburan malam selama Ramadan diputuskan untuk dilakukan penutupan 3 hari di awal Ramadan, dua di tengah, dan tiga di akhir.

Untuk jam operasi tempat hiburan malam selama Ramadan yakni mulai pukul 21.00 hingga 01.00 WIB.

Kemudian, untuk urusan THR, diputuskan dalam forum itu untuk meminta agar Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Batam untuk melakukan pengawasan.

"H-7 harus sudah dibayarkan THR," katanya.

Sementara, untuk penanganan Covid-19, Batam akan terus melakukan penanganan dengan cara menerpakan protokol kesehatan dan vaksinasi.

"Termasuk soal mudik kita bahas, Pak Wali ingin jangan sampai melebihi kapasitas angkutan. Ini perlu diawasi demi keselamatan masyarakat. Dan boleh mudik dengan syarat dua kali vaksin dan satu kali booster," kata. (tm)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar