Siap-siap, Warga Batam yang Membangun di Row Jalan Segera Digusur

Penampakan ruas jalan di Batam

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, H Muhammad Rudi kembali berkomitmen bahwa pihaknya bakal terus melebarkan jalanan yang ada di Batam. Konsekwensinya setiap bangunan atau properti warga yang makan row jalan dan tanah milik negara bakal digusur.

"Kami berkomitmen terus memperlebar jalanan di Batam, termasuk saluran air untuk mencegah terjadinya banjir. Konsekwensinya bangunan atau properti warga yang memakan badan atau row jalan akan kami ambil alih," tegas HM Rudi, Senin (21/03/22) saat menggelar Musrenbang Kota Batam di Radisson Hotel.

Dijelaskan pria yang juga menjabat Wali Kota Batam ini, terkait row jalan dan jalan milik megara yang bakal diambil alih pihaknya, tidak bakal ada istilah pengembalian uang ganti.

"Untuk lahan row jalan dan lahan milik negara yang bakal kami ambil-alih, tidak ada istilah pengembalian uang. Karena Pemko maupun BP Batam tidak dibenarkan mengeluarkan biaya untuk penggantian dimaksud" terang Rudi. (tm)

 


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar