Ingin Beribadah di Masjid Sepanjang Ramadhan, Penuhi Syarat Ini

Masjid Agung Batam

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Terus menurunnya angka penderita covid-19 di banyak daerah termasuk di Batam, membuat Wali Kota Batam, H Muhammad Rudi mengambil keputusan, selama Ramadhan membolehkan umat Islam beribadah di Masjid tanpa menjaga jarak dan tanpa menggunakan cairan pembersih.

"Selama Ramadhan nanti, kami sudah putuskan bahwa masyarakat boleh beribadah di Masjid tanpa harus menjaga jarak dan lainnya. Namun, demikian kami meminta agar warga memperhatikan satu hal, yakni tetap pakai masker," ujar HM Rudi, Jumat (18/03/22).

Menurut Rudi, menggunakan masker selama beribadah di Masjid masih diterapkan pihaknya, dalam rangka mengantisipasi dan berjaga-jaga terhadap kemungkinan merebaknya penyebaran covid-19 selama Ramdhan.

Diakui Rudi, saat ini trend penderita covid-19 di Batam terus menurun, kendati demikian Rudi mengingatkan warga Batam tetap waspada, dengan tetap memakai masker. (009)

 


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar