Diduga Tak Berizin, Pembangunan Jembatan Lintas Sumatera Dihentikan

Proyek jembatan dihentikan sementara

TRANSKEPRI.COM.PASAMAN- Pelaksanaan kegiatan pembangunan jembatan Jalan Lintas Sumatera di Jorong IV Salibawan, Kecamatan Lubuksikaping, Kabupaten Pasaman untuk sementara waktu dihentikan.

Pemberhentian sementara kegiatan diduga untuk menunggu penyelesaian  izin  yang belum selesai, kata salah seorang pekerja jembatan yang tidak mau disebutkan namanya Selasa (16/3/22).

Izin yang belum selesai merupakan aturan baru dalam pelaksanaan sebuah pembangunan jembatan, sehingga sewaktu memulai pekerjaan aturan itu  belum dilengkapi

"Sedang waktu pelaksanaan jembatan selama 330 hari kelender, jadi mudah-mudahan pekerjaan bisa cepat berjalan lagi dan target waktu selesai bisa tercapai" jelasnya

Hal lain disampaikan Zaldi salah seorang warga pengguna jalan, setiap hari jembatan ini dilewati oleh ribuan kendaraan dan terdapat dijalur utama Jalan  lintas Sumatera.

Namun mulai Jumat (11/3/22) pekerjaan pembangunan jembatan berhenti sementara sedang para pengguna jalan harus antri untuk bisa melewati jembatan darurat.

Perusahaan pengelola diharapkapkan bisa berjalan sesuai aturan, karena nilai proyeknya saja mencapai 6.7 Miliare, untuk tiga buah jembatan, kalau pekerjaan jembatan terbengkalai akibatnya masyarakat pengguna jalan yang dirugikan, katanya.( fzi)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar