DPRD Anambas Gelar Reses 14-21 Maret 2022

Sekretaris DPRD Anambas, Jhon Aquarius

TRANSKEPRI.COM.ANAMBAS- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) kembali menggelar reses masa sidang ke I yang dilaksanakan dari tanggal 14 sampai dengan 21 Maret 2022.

"Untuk reses anggota DPRD KKA Insya Allah telah dimulai pada hari ini, Senin (14/3/2022), dan semua  anggota Dewan telah turun langsung ke lapangan,"ujar Sekretaris DPRD Anambas, Jhon Aquarius.

Ia menuturkan, sesuai dengan jadwal Badan Musyawarah (Bamus) DPRD reses ini digadang-gadang dalam rangka untuk menjaring Aspirasi Masyarakat (Asmara) didaerah pemilihannya.

Sekwan mengungkapkan, bahwa sejatinya reses sendiri dilakukan selama enam hari kerja. Disitu para anggota DPRD akan menerima aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat. 

"Para anggota DPRD akan kembali kedaerah pemilihan (Dapil)  masing-masing untuk bertemu konstituennya,"ungkapnya. 

DPRD dalam melaksanakan Reses tambah Jhon, biasanya sebanyak 3 kali, namun semua itu tergantung kekuatan keuangan daerah.

"Pada reses biasanya masyarakat akan menyampaikan sejumlah keluhan dasar seperti air, infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan,"jelasnya. 

Hasil reses nanti akan menjadi pokok-pokok pikiran dan akan diperjuangkan melalui APBD sehingga apa yang diinginkan masyarakat dapat terpenuhi. (002)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar