Pengungsi Gempa Pasaman Sudah Diminta Pulang ke Rumah
TRANSKEPRI.COM.PASAMAN – Masa tanggap darurat 14 hari pasca bencana gempa bumi Kabupaten Pasaman akan segera berakhir. Namun Bupati Benny Utama belum memutuskan apakah diperpanjang atau dihentikan.
“Dua hari ke depan akan berakhir, di tanggal 10 Maret. Tapi sesuai ketentuan, masih boleh diperpanjang. Namun dilihat dulu perkembangan selama sisa waktu dua hari terakhir ini,” ujar Bupati Benny Utama, Selasa (8/3/22).
Dijelaskan, pada fase ini akan diupayakan pengembalian masyarakat yang berada di tenda-tenda pengungsian, agar mau pulang menetap di rumahnya masing-masing.
“Bagi yang rumahnya rusak ringan atau masih baik, dihimbau untuk kembali pulang tinggal di rumahnya. Namun bagi yang rumahnya rusak berat atau hancur, akan segera dibuatkan hunian sementara di lokasi sekitar rumahnya,” kata bupati.
Ditempat pengunsian ada kekuatiran akan timbul masalah baru, yakni berjangkitnya berbagai penyakit. “Tinggal di tenda pengungsian itu tidak sehat. Apalagi saat ini sudah muncul kasus malaria dan ISPA,” ungkapnya.
Namun diakui, masih ada perasaan traumatik di sebagian masyarakat, terutama yang bermukim di Nagari Malampah, untuk mau kembali tinggal di rumah mereka.
Tapi diharapkan traumatik warga Malampah cepat pulih. Karena sejak gempa kuat Jumat (25/2) lalu, hanya ada gempa susulan bermagnitudo rendah, dan tidak membahayakan.
“Musibah memang datang atas kehendak Allah, dan kita manusia tidak pernah tau itu kapan, namun dari seluruh pengalaman selama musibah gempa terjadi, jika di lokasi yang sama, tidak pernah terjadi gempa ulangan yang sama kuat, apalagi melebihi,” terang bupati.
"Hidup ini terus berlanjut, dan kehidupan perlu dibangun kembali. Janganlah terlalu lama larut dalam nestapa yang berkepanjangan," katanya. (fzi)
Tulis Komentar