Mantan Kajati Kepri Jhoni Ginting jadi Plh Dirjen Imigrasi

Jhoni Ginting

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly resmi mencopot Ronny F Sompie dari jabatan Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham. Tak butuh waktu lama, Yasonna sudah menemukan penggantinya.

Posisi Ronny kini diisi Inspektur Jenderal Kemenkumham, Jhoni Ginting. Hal tersebut tertera dalam surat perintah Kemenkumham No. M.HH.KP.04.02-13

Dalam surat tersebut, Menkumham memerintahkan Jhoni melaksanakan tugas fungsi sehari-hari sebagai Pelaksana harian (Plh) Dirjen Imigrasi terhitung 28 Januari 2018.

Jhoni mengisi posisi Ronny Sompie yang dicopot Menkumham karena memberikan data yang berbeda terkait rekam jejak perjalanan tersangka kasus suap Pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR, Harun Masiku.

Pria kelahiran Medan, 12 Juni 1961 tersebut tercatat pernah menduduki posisi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan pada 2012 dan Kajati Provinsi Kepri pada 2010.

Kariernya di kementerian berawal dari posisi Deputi III Bidang Hukum dan Ham di Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan pada 2015. Tiga tahun berselang, dia ditunjuk sebagai Irjen Kemenkumham.(009)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar