Biaya Haji 2022 Bisa Tembus Rp100 Juta Per Jemaah

Masjidil Haram di Makkah

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Biaya haji ke tanah suci Arab Saudi mengalami lonjakan di masa pandemi Covid-19.

Konon beredar hitung-hitungan baru, jika kenaikan biaya haji yang ditanggung jemaah bisa menyentuh angka Rp100 juta.

Meski demikian, pemerintah pusat bersama panitia kerja (panja) DPR tetap melobi maskapai penerbangan haji agar bersedia menurunkan biaya transportasi menuju ke Arab Saudi.

Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI Endang Maria Astuti mengaku, ongkos naik haji pada 2019 lalu masih berkisar Rp 35 juta.

"Itu pun sudah disubsidi pemerintah melalui mekanisme Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Badan yang memberikan subsidi dari hasil kelola dana investasi haji," ucap Endang kepada TribunSolo.com, Jumat (4/3/2022).

Lantas, Endang menyebut jika biaya naik haji tahun ini bisa mencapai sekitar Rp 75 juta hingga Rp 100 juta per jemaah.

Dia menuturkan biaya yang mencapai Rp 100 juta termasuk biaya penerbangan ke Arab Saudi.

"Riil biaya naik haji itu kalau tidak disubsidi pemerintah, untuk penerbangannya saja sudah Rp 35 juta, yang bikin mahal itu. Kita pakai sistem carter pesawat, komponen ground handling enggak murah," kata Endang

Dia mengaku pihaknya bersama pemerintah pusat sedang melakukan lobi kepada maskapai penerbangan di Indonesia, maupun pemegang otoritas bandara di Arab Saudi.

Halaman

Hal ini sebagai upaya mencapai kesepakatan agar menguntungkan jemaah.

"Kami sedang mengupayakan agar beban calon jemaah haji dari Indonesia menjadi lebih ringan," tutur Endang.

Lebih lanjut, Enda mengatakan panja sedang memperjuangkan nasib jemaah calon haji tahun 2020 yang sudah melunasi biaya naik haji.

Pemerintah ingin membebaskan jemaah haji tahun 2020 dari penambahan aneka komponen tersebut.

"Mereka yang sudah lunas, seharusnya tidak lagi dibebani biaya-biaya tambahan, itu beda persoalan jika sudah ada yang menarik dananya," ujar Endang.

Ia memastikan subsidi ibadah haji tahun 2022 tetap diberikan.

Meksipun begitu, subsidi tersebut tak membuat biaya yang ditanggung jamaah haji Indonesia nanti tidak turun, sehingga ongkos naik haji yang dibebankan ke jemaah ikut naik.

Dia menyebutkan biaya haji yang masih tinggi disebabkan terlalu banyak komponen biaya yang mengalami kenaikan.

Salah satunya adalah kebutuhan protokol kesehatan saat di Arab Saudi yang menjadi komponen baru penyebab biaya naik haji lebih mahal.

"Tahun ini diusulkan Rp 45 juta, hal tersebut karena semua biaya kebutuhan naik, di Arab Saudi, jemaah haji dikenakan pajak 5 persen pada 2019, kemudian pada tahun 2022, pajaknya naik hingga capai 15 persen," tutup Endang. (tm)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar