Satpol PP Diminta Tegakkan Prokes di Tengah Masyarakat


TRANSKEPRI.COM.BATAM - Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin, meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam terus menegakkan protokol kesehatan di tengah masyarakat.

Hal itu ia sampaikan saat memimpin upacara Peringatan HUT Ke-72 Satpol PP dan HUT ke-60 Satlinmas tingkat Kota Batam di Dataran Engku Putri, Batam, Rabu (2/3/2022).

"Atas nama Pemerintah Kota Batam, kami mengapresiasi para personel yang sudah mengemban tugas dengan baik sesuai tupoksi," katanya.

Ia berharap, dengan momentum ini, dapat meningkatkan profesional, terus berintegritas, dan mewujudkan trantibmum untuk menuju Indonesia sehat.

"Saat ini kita masih dalam kondisi pandemi Covid-19, bahkan PPKM Batam naik ke level 3. Saya berharap, semuanya mempelajari aturan yang ada sesuai Imendagri dan SE Wali Kota Batam," ujarnya.

Dalam aturan baru itu, beberapa kegiatan dibatasi, salah satunya pernikahan yang hanya 50 persen dari kapasitas tamu. Kemudian, tempat makan sampai pukul 21.00, dan pengaturan lainnya.

"Ketika kita memberikan pelayanan, individu kita masing-masing harus memberi contoh penerapan protokol kesehatan yang sempurna," pesan Jefridin.

Ia mengatakan, penegakkan protokol kesehatan untuk mendisiplinkan masyarakat. Pasalnya, belakangan ini kasus Covid-19 di Batam terus meningkat.

"Selain itu, kita juga menggesa vaksinasi, bapak Presiden memberikan apresiasi kepada Kota Batam yang sudah melebihi 100 persen dosis 1 dan 88 persen dosis kedua, serta disis tiga masih berlangsung," ungkapnya.(r)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar