Pemko Batam Dorong Fasum Pengembang Dikelola Pemerintah


TRANSKEPRI.COM.BATAM - Walikota Batam Muhammad Rudi menghadiri  opening ceremony REI Expo Batam 2022, di Exhibition Hall Grand Mall Batam, Senin (14/2/) sore.

Dalam sambutannya, Rudi mendorong lahan untuk fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) sejak awal diserahkan kepada pemerintah untuk dikelola. Harapan ini tentu saja demi kemaslahatan bersama ke depan.

"Kalau tak ini akan jadi masalah," kata Rudi.

Dengan diserahkan kepada pemerintah, selanjutnya akan dipetakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat. Harapan Rudi sejatinya sesuai dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di Daerah.

Adapun dasar hukum lainnya adalah UU Nomor 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman Pasal 47 ayat 4. Serta, Perda Kota Batam No 2 tahun 2011 Pasal 114 dan Keputusan Walikota Batam Nomor : KPTS.96/HK/II/2018 Tentang Tim Verifikasi, Tim Teknis Dan Sekretariat Tim Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Perumahan Dan Permukiman Kota Batam.

"Sebagai contoh, (lahan fasum fasos) dibangun untuk sekolah atau rumah ibadah," ucap Rudi.

Untuk itu, Rudi kerap berpesan kepada bagian yang mengurus perihal ini (fatwaplanalogi) dapat mengkoordinasikan dengan pihak pengembang dan juga berharap kepada REI untuk dapat menyukseskan harapan tersebut.

"Jadi Pak Akhyar (Ketua DPD REI Khusus Batam) ini mesti kita dudukkan, supaya kita aman sejak dari awal, supaya di belakang tidak disibukkan selesaikan itu saja," harap dia.(r)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar