Tim BPK RI Periksa Laporan Keuangan Pemkab Lingga 2021


TRANSKEPRI.COM.LINGGA-  Bupati Lingga, Muhammad Nizar menyambut positif kedatangan tim dari BPK RI perwakilan Kepulauan Riau ke Kabupaten Lingga. Kegiatan Pemeriksaan pendahuluan terkait laporan keuangan tahun 2021 tersebut, digelar di ruang rapat Kantor Bupati Lingga, Kamis (03/02/2021). 

"Saya sebagai pimpinan daerah memberikan respon kepada BPK RI, untuk pertemuan perdana di tahun 2022 ini," ucap Nizar. 

Dihadapan tim BPK RI, dia mengatakan sebelumnya terkait dokumen kelengkapan laporan keuangan ini, dirinya  telah memberikan peringatan keras kepada OPD-OPD yang belum lengkap dengan pelaporan pajak untuk segara dilengkapi menyusul kunjungan BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau. Peringatan tersebut disampaikan Nizar pada saat penyerahan DPA, pekan lalu. 

"Alhamdulillah, beberapa catatan untuk beberapa OPD, yang belum selesai, salah satunya pajak sudah kita sampaikan untuk diselesaikan. Semoga ini memudahkan dari tim BPK dalam pemeriksaan," kata dia.

Sebagai pimpinan daerah, dia juga menyampaikan terimakasih sebab telah ditunjuknya tim dari BPKAD Kabupaten Lingga menjadi pembicara terkait pelaporan SIPD oleh BPK RI beberapa waktu lalu. 

Memang Kementerian Dalam Negeri telah menetapkan Kabupaten Lingga sebagai kabupaten rujukan penerapan SIPD. Kabupaten Lingga, termasuk dari 21 Kabupaten/Kota se Indonesia yang telah mandiri dalam penerapan SIPD ini. Bahkan masuk dalam urutan 3 besar.

"Untuk kegiatan SIPD hari ini, saya yakin dan percaya, karena BPKAD sebagai contoh dan tim dari BPK RI yang hadir juga bukan tim sebarang. Maka dari itu saya juga minta kerjasamanya dari OPD yand hadir hari ini dari segi dokumen dan lainnya," jelas dia.

Bahkan bukan hanya BPKAD, namun Inspektor diharapkan andil pada kegiatan BPK ini. Hal ini penting karena selesai pemeriksaan pendahuluan oleh BPK RI, Inspektorat merupakan instansi yang kelak melanjutkan. 
 
"Terimakasih kepada OPD-OPD yang hadir, barang kali nantinya pada kegiatan pendahuluan BPK ini ada yang tidak bisa diikuti atau berhalangan hadir, segara laporkan. Jangan sampai nanti waktu pemeriksaan kepala dinasnya nihil," kata dia.

Sementara Pimpinan BPK RI Perwakilan Kepulauan Riau, Desi menegaskan kehadiran timnya di Kabupaten Lingga merupakan kegiatan rutin yang dilakukan lebih kurang 25 hari. 

Untuk itu, dia berharap ada kerjasama yang baik dari dinas-dinas di Kabupaten Lingga terkait pemeriksaan pendahuluan ini, hingga 26 Februari mendatang.

"Berhubung kita akan lebaran di awal Mei. Harapan kami, kami bisa melakukan pemeriksaan fisik di pendahuluan ini. Dan pada saat puasa nanti kita melakukan analisis dokumen saja," kata dia. 

Dia berharap untuk OPD yang memiliki belanja modal yang nilainya lumayan besar agar bisa berkoordinasi dengan pihak kontraktor untuk mempersiapkan semua dokumen yang biasa diperiksa.

"Kami juga minta untuk stanby itu bendahara pengeluaran, bendahara penerimaan dan staff pengurus barang, karena kami bisa cek aset di February ini," jelas dia.

Lebih lanjut dia mengatakan untuk penyerapan laporan keuangan 2021 paling lambat diserahkan pada 21 Maret 2022.

"Jadi kami mohon kerjasama, agar lebih cepat selesai," lanjut dia.(hrk)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar