PASAMAN

Kadisdik: Prestasi Syarat Peroleh Beasiswa Pendidikan

Kadis Pendidikan Pasaman, Sukardi

TRANSKEPRI.COM.PASAMAN-  Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Pasaman, Sukardi mengatakan,  kewenangan dinas pendidikan saat ini hanya sebatas jenjang pendidikan SMP, sementara untuk kewenangan SMA di pegang oleh Dinas pendidikan Provinsi.

"Namun kita harus mewujudkan visi Pasaman Cerdas, salah satunya dengan layanan pendidikan tinggi untuk kemahasiswaan, artinya besar peluang bagi anak dari keluarga yang kurang mampu untuk melanjutkan ke perguruan tinggi dengan beasiswa, bahkan ada uang bulanan dan ada uang kuliah,” ujar Sukardi, Rabu (26/1/22).

Sukardi menyebutkan, untuk Pasaman sendiri tidak semua warganya memiliki perekonomian yang bagus, terkadang para orangtua tidak bisa membiayai anaknya masuk ke perguruan tinggi dan kekhawatiran itu sekarang telah ditanggung biaya tersebut oleh pihak perguruan tinggi.

"Dari pihak perguruan tinggi sendiri menyarankan pihak SLTA dapat membantu siswanya dalam memilih jangan semuanya tertuju pada satu jurusan favorite dan coba memilih pada jurusan lain yang dirasa ada kesempatan atau peluang besar,” kata Sukardi.

Kadis Pendidikan Pasaman juga menuturkan, tentu ada persyaratan yang harus dipenuhi bagi calon mahasiswa untuk mendapatkan beasiswa, diantaranya adalah mendapat Kartu Indonesia Pintar dari keluarga miskin atau Keluarga PKH dan bisa juga keterangan Keluarga Miskin dari Wali Nagari setempat.

"Selain itu kesempatan ini juga berkaitan dengan prestasi calon mahasiswa sendiri, namun yang diutamakan adalah dari keluarga yang kurang mampu," jelasnya. (fzi)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar