Bupati Langkat Sumut Di-Ott, KPK Sita Sejumlah Uang

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. KPK mengamankan sejumlah uang dari OTT itu.

"Kami telah mengamankan beberapa pihak dan sejumlah uang sebagai bukti yang diperoleh pada saat tangkap tangan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Rabu (19/1/2022).

"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan pihak terkait, mohon bersabar, selanjutnya akan kami jelaskan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai," katanya.Ghufron mengatakan tim penyidik kini masih diperiksa. Nantinya KPK tentu akan menginformasikan perkembangannya.

Sebelumnya, operasi tangkap tangan (OTT) yang dilancarkan KPK menjerat Bupati Langkat, Sumatera Utara (Sumut), Terbit Rencana Perangin Angin. Dia diduga terlibat transaksi suap.

Salah seorang sumber detikcom mengamini perihal itu. Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan ada sejumlah orang yang terjerat OTT.

"Tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara," ucap Ali ketika dimintai konfirmasi, Rabu (19/1).

"Saat ini tim KPK segera melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan. Pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan tentu agar dapat disimpulkan apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi. Kemudian juga apakah ditemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum ataukah tidak," kata Ali. (tm)OTT itu disebut dilakukan pada Selasa, 18 Januari 2022. Para pihak yang ditangkap itu masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar