Kejaksaan Berikan Konsultasi Hukum Kepada Warga Anambas

Kegiatan konsultasi hukum

TRANSKEPRI.COM.ANAMBAS- Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa punya cara sendiri memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat di Kepulauan Anambas, hal itu terungkap saat memberikan pemahaman hukum di kedai kopi Mak Alang, Sabtu (15/1/2022)

Sejumlah masyarakat terlihat  tidak segan bertanya tentang persoalan hukum, baik itu persoalan pidana maupun perdata.

"Kita berupaya membantu masyarakat tidak hanya dikantor memberikan konsultasi, namun dikedai kopipun kami bersedia,"ujar Roy Huffington Harahap Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa.

Lebih lanjut Mantan Kasubag Protokol Kejati Kepri itu mengungkapkan, hal ini dilakukan mengingat tidak semua masyarakat mau dan berani datang ke kantor Kejaksaan untuk berkonsultasi.

"Masyarakat kadang tidak berani datang untuk berani konsultasi kekantor, namun apabila dalam situasi informal masyarakat akan lebih terbuka dalam menyampaikan keluh kesahnya,"jelasnya. 

Ayah dari Qiana dan Alaia itu tidak menampik, terdapat sejumlah persoalan di Anambas yang disampaikan kepadanya untuk berkonsultasi, baik itu tentang persoalan utang piutang, hak waris dan lainnya. 

"Alhamdulillah kita sampaikan dan berikan pemahaman kepada warga sehingga mereka mengerti dan dapat  menyelesaikan  persoalannya tanpa adanya persoalan hukum,"bebernya. 

Kacab mengaku, pada saat pertama melakukan hal itu pihaknya sempat terkejut, namun setelah berjalan dan merasa nyaman memberikan pemahaman  dalam membantu masyarakat. 

"Kita berupaya membantu masyarakat, ini salah satu  tugas kita dalam upaya preventif menekan persoalan hukum di daerah ini,"katanya. (002)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar