Inilah Sebab-sebab Penghalang Pintu Rezeki

Ada beberapa faktor penghalang rezeki yang diakibatkan oleh ulah para pencari rezeki itu sendiri. Foto ilustrasi/istimewa

Sebab-sebab penghalang pintu rezeki seorang hamba dan keberkahannya itu banyak bentuknya. Namun, ada beberapa faktor penghalang rezeki yang diakibatkan oleh ulah para pencari rezeki itu sendiri. Sederet perkara tersebut mesti dihindari agar rezeki tidak terhambat. Apa sajakah hal-hal yang bisa membuat rezeki seret, bahkan bisa menyeret seseorang dalam jurang kemiskinan ?

Ustadz Nofriyanto M.Ag, dosen Prodi Aqidah dan Filsafat Islam Unida Gontor menyebutkan, beberapa faktor yang menjadi sebab penghalang rezeki ini, antara lain:

1. Berbuat zina

Para ulama sepakat bahwa perbuatan zina memiliki dampak buruk bagi pelakunya baik di dunia maupun di akhirat. Dampak buruk tersebut antara lain, menyebabkan pelakunya fakir turun menurun, menjadikan pelakunya gundah gulana, dan terputusnya pintu rezeki.

Hal ini sesuai dari peringatan Allah dalam firman-Nya,
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاۤءَ سَبِيْلًا

“Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isrā`: 32)
Dan juga hadis Nabi shallallahu alaihi wa sallam,

“Hendaknya kalian menjaui perbuatan zina, karena akan mengakibatkan empat hal yang merusak, yaitu menghilangkan kewibawaan dan keceriaan wajah, menghalangi pintu rezeki (mengakibatkan kefakiran), mengundang kutukan Allah, dan menyebabkan kekal dalam neraka.” (Mu’jam al-Ausat, ath-Thabrani, No. 7092)

2. Maraknya perniagaan dan muamalah ribawi

Besarnya ancaman Allah terhadap para pelaku riba yang tidak mau berhenti darinya sungguh terlihat dari ultimatum perang yang Allah kumandangkan melalui firman-Nya,
فَأْذَنُوْا بِحَرْبٍ مِّنَ اللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖۚ

“Maka umumkanlah perang dari Allah dan Rasul-Nya.” (QS. Al-Baqarah: 279)

dan juga melalui hadis Nabi-Nya,

“Apabila perbuatan zina dan riba telah merajalela di suatu kaum (daerah) maka sungguh mereka telah menantang azab Allah atas diri mereka.” (Al-Mu’jam al-Kabir, ath-Thabarani, No. 460)

Ancaman dan azab Allah inilah yang tidak lain merupakan salah satu penghalang pintu rezeki seorang hamba.

3. Sumpah palsu

Yang dimaksud darinya ialah sumpah palsu seseorang yang dengan sadar dan sengaja ia lakukan. Biasanya hal ini dilakukan oleh para pedagang untuk melariskan dagangannya.

Terkai hal ini Islam telah mewanti-wanti akibat buruk darinya yang akan menimpa pelakunya di dunia dan di akhirat. Salah satunya peringatan dari baginda Nabi melalui hadisnya, “Tiga orang yang tidak akan diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat, tidak dilihat dan tidak disucikan oleh-Nya, serta mereka akan mendapatkan siksa yang pedih,”

Rasulullah mengulangi sabda beliau itu tiga kali. Kemudian Abu Dzar berkata, “Sungguh mereka adalah orang-orang yang sia-sia dan merugi. Siapakah mereka wahai Rasulullah?” Rasulullah menjawab, “Orang yang menjulurkan pakaiannya melebihi mata kaki, orang yang mengungkit-ungkit kebaikan yang diberikannya, dan orang yang melariskan barang dagangannya dengan sumpah palsu.” (HR. Muslim No. 106)

Sebagaimana juga akibat buruk lainnya dari sumpah palsu ini, yaitu menghilangkan keberkahan. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

“Sumpah itu melariskan dagangan dan menghilangkan keberkahan.” (HR. Abu Dawud No. 2897)

Telah banyak riwayat yang menjelaskan betapa para salaf ash-shalih berhati-hati dalam hal bersumpah, meskipun sumpahnya jujur dan betul. Sebut saja beliau Abu Hanifah rahimahullah senantiasa bersedekah satu dinar dari setiap kali sumpah yang jujur dan betul yang keluar dari mulutnya. Lalu bagaiamana gerangan akibat buruk yang akan diterima pelakunya jika sumpah yang keluar dari mulut adalah sumpah yang dusta penuh kebohongan? Ma’adzallah.

4. Berbohong dan berlaku curang dalam jual beli

Selain ia merupakan penghalang dan penghilang keberkahan rezeki seseorang, berbohong dan curang juga merupakan tanda dari sifat-sifat kekufuran dan kemunafikan.

Terkait hal ini larangan Islam telah jelas bahwa perbuatan curang seperti menyembunyikan aib barang dagangan dari pembeli adalah haram.

Hal ini sesuai dengan peringatan baginda Nabi melalui hadisnya,

“Dua orang yang melakukan jual beli sama-sama memiliki hak khiyar (pilihan untuk melangsungkan atau membatalkan jual beli) selama mereka belum berpisah dari majelisnya–dalam satu riwayat, hingga keduanya berpisah.

Apabila mereka berdua jujur dan menampakkan cacat dagangannya maka jual beli mereka akan diberkahi Allah, namun jika mereka berbohong dan menyembunyikan cacatnya maka Allah hilangkan keberkahan dari keduanya.” (HR. Al-Bukhari No. 1968)

5. Menyembunyikan barang

Menyembunyikan barang dengan niat memonopoli jual beli demi meraih untung sebesar-besarnya. Perbuatan tersebut mendapat ancaman yang sangat nyata dari baginda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

“Barang siapa menimbun makanan atas kaum muslimin, maka Allah akan menghukumnya dengan penyakit kusta dan kebangkrutan.” (HR. Ibnu Majah No. 2146)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar