SMK SPN Dirgantara Batam Peringati Hari Sumpah Pemuda


TRANSKEPRI.COM.BATAM-   SMK SPN Dirgantara Batam, yang berlokasi di Kawasan Batam Center,  memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-93. Kegiatan diadakan di halaman SMK SPN Dirgantara Batam, Kamis (28/10/2021).

Sumpah atau tekat kuat adalah dasar kemauan yang kuat dari diri sendiri atau sumpah dan dengan momentum sumpah pemuda tanggal 28 oktober 2021 SPN Dirgantara mau memegang teguh dan berkomitmen terhadap janji-janji kepemimpinan dan keberhasilan taruna taruni itu sendiri.

Sama saat para pemuda Indonesia bangkit dan sadar untuk bersumpah pada tanggal 28 Oktober 1928 dan tujuh belas tahun kemudian karna sumpah dan komitmen besar dari diri sendiri Indonesia bisa meraih kemerdekaan yaitu tahun 1945 jadi dasarnya adalah sumpah pemuda yaitu satu tanah air tanah air Indonesia, satu bangsa bangsa Indonesia, satu bahasa bahasa Indonesia .

"Semangat muda yang berubah menjadi sumpah pemuda adalah dasar awal mulainya kekuatan kemerdekaan Republik Indonesia hari ini Taruna taruniku kibarkan merah putih di bumi kandungmu SPN Dirgantara dan di hatimu juga di negara Nkri ini ... NKRI harga Mati," tutur Kepsek SMK SPND Batam, AKBP (Purn) Dunya Harun kepada wartawan yang sedang meliput kegiatan Hari Sumpah Pemuda Ke 93 tahun 2021 di sekolah tersebut.

Dia menuturkan, "ingat pesan Bung Karno bahwa kita akan kesulitan dalam memerangi musuh kedepan karna musuhmu adalah dari dalam negeri kita sendiri tidak kelihatan dan bagian dari tubuh kita sendiri dan dialah orang orang yang tidak bermental"

"Taruna - taruni SPN Dirgantara yang bermental rapatkan barisan BIRUKAN NUSANTARA. Sumpah pemuda  adalah mental kuat anak bangsa untuk mengisi kemerdekaan Indonesia ini berada di SPN Dirgantara Batam," ajak mantan Pamen Polresta Barelang yang kini mengabdikan dirinya di dunia pendidikan mengisi hari tua.

Pada momen peringatan Hari Sumpah Pemuda kali ini, ia selaku Kepsek SMK SPN Dirgantara Batam ini di dapat saat hari sumpah pemuda di SPN Dirgantara sekaligus menanyakan hal berita negatif (jelek-red) tentang SPND. 

"Namun setelah ditanya kejadian yang sebenarnya rupa beda dengan berita yanh diduga sepihak saja. Sehubungan dengan semangat SPND yang dianggap kontrapersi di luar oleh sebagian orang," ungkapnya.

Dijelaskannya, ternyata SPN Dirgantara mempertahankan 4 filar dasar pemimpin dan kesuksesan dunia kerja dan dunia usaha yaitu: sikap tampang, disiplin, mental dan karakter yanh dipertahankan dan diketarunaan di luar skill dan kemampuan kerja taruna-  taruni.

"Menyangkut tindakan disiplin dikarenakan melakukan perlawanan terhadap pelatih ataupun instruktur program pendidikan dasar dan Latdikgar atau yang sudah diberikan Surat Perintah," ungkapnya.

Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 11 Agustus 2021. Pada saat instruktur mengarahkan peserta latdikgar untuk bergerak lebih cepat untuk mengikuti Apel, taruna Jimmy bersungut-sungut dan sengaja memperlambat diri. 

Setelah itu, lanjut dia, instruktur memberikan teguran namun taruna Jimmy membantah dan memberontak sehingga instruktur melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua Pembina.

Setelah itu, Pembina memanggil taruna Jimmy dan memerintahkan instruktur untuk memberikan tindakan yang sesuai. Sebelum terjadi tindakan, taruna Jimmy membantah secara kasar ucapan dari ketua Pembina dan instruktur dan melakukan perlawanan fisik terhadap instruktur Latdikgar sehingga Pembina memutuskan untuk taruna Jimmy menjalankan proses pembentukan disiplin kembali sebelum dilanjutkan ke sidang disiplin. 

Namun selama menjalankan masa pembentukan disiplin tersebut, taruna Jimmy melarikan diri pada tanggal 17 Agustus 2021.

Permasalahan Kedua, terdapat 2 taruna atas nama Rahmat Fauzy dan Bima Pratama berkelahi pada saat melakukan kegiatan Curvey di Taman Wisata Alam Muka Kuning Batam, yang terjadi pada tanggal 10 Agustus 2021. 

Setelah kejadian perkelahian tersebut kedua taruna ini dilerai oleh kawan-kawannya yang lain, dan kawan tersebut melaporkan kepada Poltar (Polisi taruna) dan Ketua Pembina. Menindaklanjuti perihal tersebut, ketua Pembina memanggil taruna Fauzy dan Bima untuk menjelaskan alasan mereka berkelahi. 

Kedua taruna tersebut menjawab bahwasanya ada iri hati karena menjalankan tugas kegiatan Curvey. Adapun ketua Pembina menindaklanjuti kedua taruna tersebut untuk menjalani pembentukan disiplin kembali sebelum sidang disiplin berlangsung dikarenakan dagu taruna Fauzy terluka akibat berkelahi dengan taruna Bima. 

Namun taruna Fauzy dan taruna Bima kabur dari sekolah pada tanggal 18 Agustus 2021 dini hari bersama dengan taruna Jimmy.

Permasalahan ketiga, bahwasanya terdapat 9 taruna yang merokok dalam lingkungan sekolah, namun terdapat 6 taruna yang dikeluarkan dari sekolah, karena sudah melakukan pelanggaran berulang kali bahkan terdapat taruna melanggar tidak pidana undang-undang narkotika. 

5 taruna tersebut adalah Indra, Sadam, Faiz, Jerem dan Bayu. Adapun yang melanggar tindak pidana undang-undang narkotika adalah taruna Indra dan taruna Faiz. Pada tanggal 29 September 2021 ke 5 taruna tersebut dan 4 rekannya yang tidak dikeluarkan tertangkap merokok didalam lingkungan sekolah tepatnya di toilet kelas. 

Kejadian tersebut tertangkap oleh Kakorsis, Kasi Sarpras, dan Kadenpoltar bersama anggota poltar lainnya. Pada tempat kejadian tersebut tepatnya di toilet kelas ditemukan 1 (satu) batang rokok yang menyala dan sedang dipegang di tangan taruna Faiz. 

Maka Kakorsis dan jajarannya melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Sekolah dan Pembina. Adapun keputusan dari Ketua Pembina untuk menjalani proses pembentukan disiplin sebelum berlangsungnya sidang disiplin.

Dikarenakan tidak sanggup dalam proses pembentukan disiplin sebelum sidang berlangsung namun pemeriksaan telah selesai terdapat taruna yang melarikan diri dari sekolah pada hari Jumat 1 Oktober 2021 sebanyak 3 taruna, atas nama Indra, Sadam dan Jeremi. 

Dan akhirnya hasil rapat wanjak SMKS Penerbangan Dirgantara Batam memutuskan untuk mengeluarkan taruna yang melarikan diri dan yang sudah melakukan tindakan berulang kali.  

Permasalahan keempat, bahwasanya atas nama taruna Bayu Setiawan yang terlibat dalam tindakan merokok pada 29 September melarikan diri pada tanggal 12 Oktober 2021 yang mana pada tanggal tersebut taruna Bayu dan 4 (empat) rekan lainnya akan menjalankan proses sidang disiplin. Maka pihak sekolah mengambil keputusan untuk mengeluarkan taruna Bayu Setiawan. 

Permasalahan ke lima, bahwasanya taruna Rehan melanggar peraturan sekolah berupa merokok di dalam lingkungan sekolah pada tanggal 18 September 2021.

Namun pada tanggal 06 Oktober 2021 orang tua taruna Rehan ikut bergabung dalam rapat orang tua dengan pihak sekolah bersama Pengawas Dinas. Maka pihak sekolah juga memutuskan untuk mengeluarkan taruna Rehan karena sudah melanggar aturan merokok berulang kali.

Permasalahan ke enam, bahwanya taruna Galang yang sudah mengajukan pindah saat menduduki bangku di kelas XI data Dapodiknya belum dikeluarkan karena orang tua taruna tersebut belum menepati surat perjanjian yang sudah dibuat oleh orang tua taruna tersebut bersama pihak sekolah, sehingga pihak sekolah belum bisa mengeluarkan data Dapodik karena alasan diatas. 

"Catatan, bahwasanya dari pelanggaran diatas merupakan pelanggaran berat sehingga dikeluarkan dari sekolah, bukan meminta pindah secara baik melainkan mengajukan surat pindah karena hasil dari putusan sidang disiplin, kode etik, dan Rapat Wanjak di SMKS Penerbangan Dirgantara Batam. Dengan hasil putusan dikeluarkan dan tidak dapat lagi mengikuti proses belajar dilingkungan sekolah SMKS Penerbangan Dirgantara Batam sampai selamanya. Sidang disiplin, kode etik, dan rapat Wanjak dilaksanakan pada tanggal 6 Oktober 2021," ungkap dia.

Selanjutnya taruna yang keluar wajib melunasi semua tunggakan dan administrasi, serta orang tua diwajibkan untuk membuat permohonan surat pindah serta melampirkan fotocopi surat tersebut. 

Kemudian dalam jangka waktu tiga hari pihak sekolah akan mengeluarkan surat pindah dan bagi yang tidak menyelesaikan administrasi atau tunggakan tidak dikeluarkan data Dapodik dari pihak sekolah namun anak tersebut sudah bisa meneruskan sekolah di tempat lainnya berbekal surat pindah. 

Dan pihak Dinas telah mengetahui dan pihak sekolah sudah melaporkan ke pihak Dinas Provinsi Kepri melalui Kabid SMK pada tanggal 26 Oktober 2021. Pada saat itu yang dijumpai adalah Kabid SMK Dinas Pendidikan Provinsi Kepri.atas nama Devi Utama.(ely)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar