Bitcoin Tembus Rp888 Juta, Dekati Harga Tertinggi Sepanjang Masa

Nilai Bitcoin mencapai posisi puncak

TRANSKEPRI.COM, NEW YORK - Nilai Bitcoin mencapai posisi puncak dalam enam bulan dan berada dalam jarak yang sangat dekat dengan level tertinggi sepanjang masa. Hal ini seiring dengan optimisme para pelaku pasar dengan harapan bila Bitcoin diperdagangkan di bursa berjangka (ETF) dapat menjadi momentum arus investasi ke dalam cryptocurrency.

Bitcoin sebagai mata uang kripto terbesar di dunia, tercatat naik sebesar 1,5% selama sesi perdagangan Asia menjadi USD62.991 atau sekitar atau sekitar Rp888 juta (kurs rupiah Rp14.103/USD). Angka tersebut menjadi yang tertinggi sejak pertengahan April 2021 dan mendekati rekor tertingginya yakni USD64.895.Dikenal selama kurang lebih 13 tahun karena volatilitasnya, Bitcoin telah meningkat sekitar 40% bulan ini dengan harapan regulator AS akan mengizinkan Bitcoin bisa diperdagangkan di bursa berjangka (ETF). Bila hal itu terwujud, beberapa investor memperkirakan bakal ada miliaran dolar dikelola oleh dana pensiun dan banyak investasi mengalir ke sektor ini.
Langkah itu kemungkinan akan membuka jalan menuju investasi yang lebih luas dalam aset digital. Investor mata uang kripto telah menunggu persetujuan ETF pertama Amerika Serikat untuk bitcoin, dengan langkah seperti itu memicu antusiasme pasar uang kripto baru-baru ini.

Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) dilaporkan akan mengizinkan ETF berjangka bitcoin Amerika pertama untuk memulai perdagangan minggu depan, seperti diliris Bloomberg News pada Kamis.Langkah seperti itu akan membuka jalan baru bagi investor untuk mendapatkan eksposur ke aset yang muncul, menurut pedagang dan analis.

Sementara itu Nasdaq pada hari Jumat menyetujui listing Valkyrie Bitcoin Strategy ETF. Grayscale, manajer mata uang digital terbesar di dunia, mengatakan pihaknya berencana untuk mengubah Grayscale Bitcoin Trust menjadi ETF bitcoin spot.

ETF Crypto sendiri telah diluncurkan tahun ini di Kanada dan Eropa di tengah melonjaknya minat pada aset digital. VanEck dan Valkyrie adalah di antara manajer investasi yang mengejar produk ETF yang terdaftar di AS, meskipun Invesco pada hari Senin membatalkan rencananya untuk ETF berbasis futures.
SEC belum menyetujui ETF bitcoin spot. Ketua SEC Gary Gensler sebelumnya mengatakan pasar kripto melibatkan banyak token yang mungkin merupakan sekuritas yang tidak terdaftar dan membiarkan harga terbuka untuk manipulasi dan jutaan investor rentan terhadap risiko.
Bitcoin futures telah diawasi oleh Commodity Futures Trading Commission selama empat tahun. Lalu Ketua SEC, Gary Gensler mengatakan,ETF yang diatur oleh SEC, menawarkan beberapa tingkat perlindungan investor.

"Namun itu masih merupakan kelas aset yang sangat spekulatif dan investor harus memahami bahwa di bawahnya ada volatilitas dan spekulasi yang sama," katanya kepada CNBC.

(net)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar