Malaysia Marah Lautnya Dimasuki Kapal-kapal China

Dubes China di Kuala Lumpur, Ouyang Yujing,

TRANSKEPRI.COM. KUALA LUMPUR - Malaysia marah setelah kapal-kapal China memasuki Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)-nya di Laut China Selatan yang disengketakan.

Kementerian Luar Negeri setempat telah memanggil duta besar China pada hari Senin (4/10/2021).
"Kuala Lumpur memanggil Duta Besar China Ouyang Yujing untuk menyampaikan posisi dan protes Malaysia terhadap keberadaan dan aktivitas kapal China, termasuk kapal survei, di Zona Ekonomi Eksklusif Malaysia," kata Kementerian Luar Negeri Malaysia dalam sebuah pernyataan, yang dilansir AFP, Selasa (5/10/2021).
Kementerian itu menuduh China melanggar hukum lokal dan internasional dengan kehadiran kapal-kapalnya di lepas pantai negara bagian Sabah dan Sarawak, di bagian pulau Kalimantan, Malaysia.

Protes Malaysia terhadap China terkait masalah tersebut merupakan yang kedua kalinya sepanjang tahun ini.

Pada bulan Juni, Malaysia mengerahkan jet-jet tempur untuk mencegat 16 pesawat militer China yang muncul dari Kalimantan di atas Laut China Selatan, di mana ia memiliki klaim teritorial yang tumpang tindih dengan Beijing.

Malaysia menuduh China melanggar kedaulatannya, sementara Beijing mengatakan penerbangan itu adalah pelatihan rutin.
Hubungan Malaysia-China biasanya hangat tetapi telah terganggu oleh insiden-insiden yang meningkatkan ketegangan baru-baru ini di atas Laut China Selatan, yang merupakan rumah bagi jalur pelayaran utama dan diyakini menyimpan cadangan minyak dan gas yang kaya.
“Posisi dan tindakan konsisten Malaysia didasarkan pada hukum internasional, dalam membela kedaulatan dan hak berdaulat kami di perairan kami,” imbuh pernyataan Kementerian Luar Negeri Malaysia.

"[Malaysia] juga memprotes perambahan sebelumnya oleh kapal asing lain yang bukan perairan kami."

China telah mengeklaim hampir seluruh Laut China Selatan dan telah membangun banyak pos militer di pulau-pulau kecil dan atol, membuat marah negara lain dengan klaim yang bersaing atas perairan tersebut, termasuk Vietnam, Filipina, Brunei dan Taiwan.

Amerika Serikat juga telah mengirim kapal perang melalui perairan sengketa itu untuk menegaskan hak internasional atas kebebasan navigasi, yang membuat marah China.
(net)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar