Ayu Ting Ting Terancam Dilaporkan Balik KD
TRANSKEPRI.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Ayu Ting Ting , Minola Sebayang, memberi tanggapan terkait pemberitaan bahwa hater-nya, Kartika Damayanti (KD), bakal melaporkan balik sang pedangdut. Menurut Minola, pihaknya tak akan mempermasalahkan upaya pelaporan balik tersebut. Namun, dia kembali mengingatkan bahwa langkah yang Ayu tempuh saat ini ada pemicunya, yaitu ujaran kebencian KD.
"Seperti yang saya katakan berulang-ulang bahwa hak setiap warga negara jika dia merasa ada suatu yang melanggar hukum untuk membuat laporan. Hanya saja kita lihat buat laporan karena apa, tidak ada akibat tanpa sebab," ujar Minola di Polda Metro Jaya, Selasa (14/9/2021).
Minola menjelaskan pula motif orangtua Ayu tak bisa terima ujaran fitnah yang dilayangkan oleh akun @gundik_empang yang diduga milik KD. Alhasil, orangtua terdorong untuk menyambangi kediaman orangtua KD di Bojonegoro, Jawa Timur.
"Jadi kehadiran orangtua Ayu ke sana kan ada penyebabnya. Ini yang kita pahami. Semua orangtua tidak akan tahan anaknya, cucunya, bahkan dirinya dihina terus-menerus," tutur Minola.
Seperti diketahui, Ayu Ting Ting kemarin diperiksa terkait laporan kasus pencemaran nama baik dan penghinaan oleh akun @gundik_empang yang diduga milik KD. Ayu melaporkan akun Instagram tersebut ke Polda Metro Jaya pada 20 Agustus 2021. Dalam perkara ini, akun @gundik_empang terancam Pasal 315 KUHP. (net)
Tulis Komentar