Wagub Kepri Minta Asosiasi Auditor Turut Kawal Pembangunan Kepri
TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG – Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Marlin Agustina berharap Asosiasi Auditor Internal Pemerintah Indonesia (AAIPI) terus mengawal keuangan dan pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri.
AAIPI juga diharapkan secara berkesinambungan memberikan masukan terkait tata kelola keuangan yang baik dan transparan, guna mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Hal tersebut disampaikan Marlin saat membuka secara resmi Konferensi Wilayah AAIPI DPW Kepri Tahun 2021 dan Sosialisasi Implementasi Aplikasi Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes) di Hotel Ibis Styles, Kota Batam, Selasa (14/9/21).
Konversi Wilayah AAIPI DPW Kepri Tahun 2021 kali ini mengangkat tema “Peran Auditor Internal Dalam Mekanisme Early Warning System”.
Menurut Marlin, AAIPI diharapkan makin berkontribusi terhadap peningkatan kinerja dan perbaikan tata kelola pemerintahan di masa yang akan datang.
“Kedepan diperlukan sinergitas yang makin baik, antara aparat internal pemerintah, aparat penegak hukum baik kepolisian dan kejaksaan guna mengawal pembangunan yang dilakukan pemerintah,” kata Marlin.
Bahkan, lanjut Marlin, termasuk melaporkan deteksi dini apabila ada hal hal yang tidak benar, serta adanya indikasi tindakan pidana atau korupsi dalam pengelolaan penyelenggaraan keuangan pemerintahan.
Terkait Siswaskeudes, aplikasi ini merupakan hasil inovasi teknologi untuk mempermudah pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota dalam mengawasi pengelolaan keuangan desa.
Aplikasi ini adalah tindak lanjut atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020 tentang pengawasan pengelolaan keuangan desa yang diinisiasi bersama antara Kemendagri dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Pelaksana kegiatan dalam hal Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), agar bisa makin maksimal dalam melakukan pengawasan dan pengelolaan keuangan desa.
Setidaknya AAIPI makin bisa berkontribusi dalam perbaikan tata kelola pemerintahan desa, terlebih terkait dengan pengelolaan dana desa. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pertanggungjawaban dana desa.
“Dengan demikian, dana desa tersebut secara maksimal bisa dipergunakan sebaik mungkin, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Marlin.
Sementara itu Ketua DPW AAIPI Provinsi Kepri Wawan Yulianto mengatakan, bahwa DPW AAIPI Kepri masa bakti periode 2018-2021 akan segera mengakhiri kepengurusan pada tahun ini juga.
“Seluruh program kerja yang telah kita dilakukan, untuk bisa diteruskan dan makin disempurnakan oleh kepengurusan AAIPI Provinsi Kepri baru masa bakti 2021-2024 yang telah terbentuk,” kata Wawan. (tm)
Tulis Komentar