Diduga Menipu Terkait Sumbangan Rp2 Triliun, Anak Akidi Tio Dijemput Polda Sumsel
TRANSKEPRI.COM.PALEMBANG- Aparat Polda Sumsel dikabarkan sudah mengamankan Heryanti, salah satu anak almarhum Akidi Tio terkait penipuan hibah bantuan Rp 2 Triliun yang ramai sepekan kebelakang.
Anak bungsu pengusaha asal Aceh yang tinggal di Palembang itu, diketahui dijemput langsung oleh Direktur Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro. Sejumlah petugas mengiringi kedatangan Heriyanti di Mapolda Sumsel saat diamankan Senin (2/8).
Sebelumnya polemik mengenai sumbangan almarhum Akidi Tio ini ramai diperbincangkan. Sejumlah tokoh di Indonesia bahkan mengapresiasi apa yang dilakukan keluarga dermawan ini.
Namun belakangan aparat Polda Sumsel mencium kecurigaan, sehingga akhirnya mengamankan Heryanti yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka penipuan.
Perlu diketahui, beberapa waktu lalu, tepatnya pada Senin (26/7) Pemprov Sumsel mendapat bantuan hibah dana penanganan Covid-19 dari dermawan sebesar Rp2 Triliun.
Penyerahan bantuan ini dilakukan dengan seremonial yang luar biasa dihadiri oleh Gubernur Sumsel Herman Deru dan jajaran Polda Sumsel.
Mengingat hubungan baik antara Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Eko Indra Heri dengan keluarga Akidi Tio semasa bertugas di Aceh, maka dana besar itu dititipkan kepada Kapolda untuk diatur pembagiannya sedemikian rupa.
Sayangnya, hingga ditetapkan sebagai tersangka hari ini, apa yang telah dilakukan Heryanti telah membuat malu Kapolda Sumsel dan jajaran.
Setelah menghebohkan Indonesia, jeratan pidana menanti Heriyanti yang kini sedang dimintai keterangan oleh pihak berwajib di Mapolda Sumsel. (tm)
Tulis Komentar