Ibu Baru Melahirkan Positif Covid-19 Boleh Kontak dengan Bayi, Wajib Prokes. Foto/UNICEF.

Ibu Baru Melahirkan Positif Covid-19 Boleh Kontak dengan Bayi, Wajib Prokes. Foto/UNICEF.

TRANSKEPRI.COM, JAKARTA - Ibu yang baru melahirkan dan positif Covid-19 tetap boleh melakukan kontak fisik dengan bayinya. Hanya saja dengan catatan yaitu harus menerapkan protokol kesehatan (Prokes) .

Adapun protokol kesehatan yang harus diterapkan selama berinteraksi dengan buah hati mencakup mencuci tangan sebelum dan sesudah kontak fisik dengan bayi.

Dikutip dari Instagram @satgasperubahanperilaku, Rabu (28/7) penting juga untuk menjaga kebersihan benda-benda yang ada dan memakai masker medis selama kontak fisik dengan bayi.

Di sisi lain, pemberian air susu ibu (ASI) eksklusif tetap dianjurkan untuk tetap dilakukan karena dapat membantu bayi tetap sehat.
Ibu yang baru melahirkan di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang juga harus didukung. Ini bertujuan agar ibu dapat menyusui dengan aman, melakukan kontak kulit ke kulit dengan bayinya dan berbagi ruang dengan bayinya. (net)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar