Puluhan Elemen Masyarakat Hari Ini Audiensi dengan Wako TPI Membahas Pembatasan di PPKM Darurat

Surat pemberitahuan audiensi

TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Aliansi Darurat Demokrasi Indonesia (ADDI) kota Tanjungpinang mengajak Wali Kota Tanjungpinang Hj Rahma S.IP audiensi untuk membahas berbagai penerapan peraturan dan kebijakan Pemerintah yang dinilai telah melanggar hak serta kemerdekaan warga negara dalam memperoleh kebutuhan hidup.

Forum audiensi secara terbuka akan berlangsung di halaman Kantor Wali Kota Tanjungpinang, di ikuti sekitar 20 ketua lintas organisasi, tokoh pemuda, pengamat media sosial, aktifis dan pelaku usaha.

Ketua Jaringan Pemerhati Kebijakan Pemerintah (JPKP), Adiya Prima Rivaldi forum audiensi terbuka akan dilaksanakan siang ini untuk meminta keterangan serta solusi dari Pemko Tanjungpinang pasca PPKM darurat diberlakukan, Senin (19/7/21).

Adiya menjelaskan secara yuridis setiap warga negara dijamin hak dan kewajiban mereka dalam konstitusi, lantas kenapa jam operasional usaha dibatasi, masyarakat dipaksa untuk tidak beraktifitas diluar rumah, seperti yang kita ketahui, hampir 80 persen masyarakat Tanjungpinang non ASN, artinya lebih banyak masyarakat yang mengantungkan nasibnya dilapangan.

"Hampir 80 persen masyarakat non ASN dan tidak punya penghasilan tetap, bagaimama masyarakat dapat memperoleh kebutuhan apabila hak mereka dibatasi dengan aturan PPKM tanpa memberikan solusi dan bantuan penopang kebutuhan warga selama peraturan PPKM diterapkan,"ujarnya.

Selama PPKM darurat diberlakukan, ekonomi warga anjlok, kekuatan masyarakat secara ekonomi sangat terbatas. Seharusnya Pemko sudah bisa membuat kebijakan daerah untuk mengatasi persoalan yang dihadapi masyatakat selama peraturan pembatasan diterapkan atau diperpanjang, tukasnya.

Hampir seluruh masyarakat terdampak akibat epidemis global saat ini, kita berharap Pemko tidak hanya berfikir bagaiamana upaya penekanan angka penyebaran dan penularan akibat Covid-19,pungkasnya.

Kami berharap setelah audiensi nanti, Wali Kota Tanjungpinang sudah bisa memberikan solusi terhadap seluruh permasalahan yang dihadapi masyarakat Tanjungpinang pasca PPKM darurat diberlakukan ataupun diperpanjang.

"Kami berharap Wali Kota Tanjungpinang dapat mengambil kebijakan strategis untuk mengatasi berbagai permasalahan kesejahteran sosial ditengah masyarakat"tuturnya. (mad)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar