Data Pribadi Nasabah Bocor, BPJS Kesehatan Bakal Digugat
TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Peneliti Keamanan Siber Teguh Aprianto mengatakan tim Periksa Data akan menggugat kebocoran 279 juta data peserta BPJS Kesehatan ke pengadilan. Saat ini, ia bersama timnya sedang menyiapkan gugatan tersebut.
"Saya dan tim @periksadata sedang menyiapkan gugatan terkait bocornya 279 juta data BPJS Kesehatan dan ingin mengajak teman-teman semua untuk ikut ambil sikap," tulis Teguh dalam akun Twitter nya @secgron, dikutip Minggu (6/6).
"Untuk pemeriksaan dan jika ingin ikut berkontribusi, silakan isi form di halaman periksadata.com/bpjs," jelasnya.Ia mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam gugatan tersebut. Masyarakat bisa mengisi data di laman resmi periksadata.com/bpjs untuk mendukung gugatan.
Teguh memastikan data yang masuk ke laman resmi periksadata.com/bpjs hanya akan digunakan untuk keperluan gugatan. Hal ini sekaligus sebagai pemberian kuasa kepada tim Periksa Data.
Diketahui, sebanyak 279 juta data penduduk Indonesia diduga bocor dan dijual di forum peretas Raid Forums pada 12 Mei 2021.
Menurut Dedy, temuan itu berasal dari analisa yang dilakukan terhadap satu juta sampel data yang dibagikan secara gratis oleh akun bernama Kotz. Ia mengatakan ada 100.002 data penduduk Indonesia yang telah terkonfirmasi dari satu juta data itu.Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi mengatakan data BPJS Kesehatan terdapat 279 juta data yang diduga bocor dan dijual di Raid Forums.
"Bahwa 100.002 data pribadi ini diduga kuat berasal dari data BPJS Kesehatan," ujar Dedy.
Dedy menjelaskan dugaan kuat bahwa data itu milik BPJS berasal dari sejumlah data yang dibocorkan, yakni nomor kartu peserta BPJS, kode kantor BPJS, data keluarga, tanggungan jaminan kesehatan, hingga status pembayaran jaminan. (tm)
Tulis Komentar