Menteri India: Muslim Afghanistan dan Bangladesh Bisa Pergi ke Negara Islam

Menteri Transportasi India, Nitin Gadkar mengatakan, umat Muslim dari Afghanistan, Bangladesh dan Pakistan bisa pergi ke negara-negara Islam. Foto/Reuters

TRANSKEPRI.COM. NEW DELHI - Menteri Transportasi India, Nitin Gadkar mengatakan, umat Muslim dari Afghanistan, Bangladesh dan Pakistan bisa pergi ke negara-negara Islam. Ini adalah sebagai bentuk atas Undang-Undang Kewarganegaraan baru India.

Berbicara saat aksi dalam mendukung Undang-Undang Kewarganegaraan, Nitin mengatakan, umat Muslim dari Pakistan, Afghanistan, dan Bangladesh memiliki pilihan untuk pergi ke sebanyak 150 negara Islam di dunia. Sementara itu, papar Nitin, kaum minoritas di tiga negara itu tidak memiliki tempat selain India untuk mencari perlindungan

"Orang-orang Muslim yang datang dari tiga negara ini tidak disebut sebagai pengungsi, sementara orang Hindu, Jain, Parsis, Sikh, Kristen dan lain-lain disebut sebagai pengungsi," ucap Nitin, seperti dilansir Sputnik pada Senin (23/12/2019).
"Ada 100 hingga 150 negara yang mayoritas Islam, jika Muslim Pakistan, Afghanistan, dan Bangladesh ingin meninggalkan negara mereka, mereka dapat pergi ke sebanyak 150 negara. Tetapi orang-orang Hindu, Sikh, Jain, Parsi, Kristen tidak punya tempat lain, selain India," sambungnya.

Dia lalu mengatakan bahwa umat Hindu dan minoritas agama lainnya harus menghadapi penganiayaan di Pakistan, Bangladesh, dan Afghanistan, serta tidak punya tempat lain selain India.

"Ke mana mereka akan pergi, kecuali India? Mereka dihadapkan dengan banyak kekejaman, pembunuhan, pemerkosaan, dan penjarahan harta benda mereka. Ada pertobatan yang kuat," tambahnya. (ssb)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar