Ketua PN Batam dan 7 Hakim Anggota Dimutasi


TRANSKEPRI.COM.BATAM- Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Batam, dan tujuh orang hakim anggota diganti dan dipromosikan ke jabatan baru,
Selasa (27/04/2021), siang.

Hal ini berdasarkan hasil penilaian di Tim Promosi dan Mutasi (TPM) Mahkamah Agung dengan sistem pengawasan terkait kinerja hakim, selama menjalankan tugas di PN Batam tersebut, dengan baik.

Benny Arisandy, salah satu Hakim Anggota PN Batam yang juga ikut dimutasi serta dipromosikan, ke jabatan yang baru, membenarkan hal tersebut.

"Benar, ada sebanyak tujuh orang hakim anggota yang dimutasi dan dipromosikan MA, dari PN Batam ini keluar Batam, dengan jabatan yang baru," kata Benny Arisandy, Selasa siang.

Selain itu, ucapnya, ada Ketua PN Batam Wahyu Iman Santoso juga turut dimutasi, dan dipromosikan menjadi Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Bali.

Menggantikan Pak Wahyu sebagai Ketua PN Batam, ucapnya, dengan
dipromosikan dari Wakil Ketua PN Batam, Sri Endang Emparawati N.
Sehingga kini untuk jabatan Wakil Ketua PN Batam, sedang kosong.

"Jabatan Wakil Ketua PN Batam, sedang kosong. Siapa nanti yang akan menempatinya, menunggu keputusan dari Makamah Agung RI," jelasnya.

Berikut, daftar tujuh orang hakim anggota PN Batam mendapatkan promosi atau dimutasi :

1. Benny Arisandy dipromosikan menjadi Wakil Ketua PN Tanjung Balai Karimun. 
2. Yona Lamerosa Ketaren dengan dipronosikan menjadi Wakil Ketua di PN Bengkalis.
3. Christo Evert Natanael Sitorus, dipromosikan mejadi Wakil Ketua PN Siak.
4. Hendri Agustian, dipromosikan menjadi Wakil Ketua PN Baturaja.
5. Egi Novita dipromosikan untuk menjadi Hakim PN Padang.
6. Elfrida Yanti dipromosikan jadi Hakim PN Gresik.
7. Taufik Abdul Halim Nainggolan dipromosikan menjadi H akim PN Dumai.

Menggantikan hakim anggota PN Batam tersebut, TPM Mahkamah Agung, menugaskan tujuh hakim anggota pengganti di PN Batam. 

1. Indriani, sebelumnya menjabat sebagai Hakim di PN Sukoraharjo
2. Lia Herawati, yang sebelumnya Hakim PN Gresik.
3. Twis Retno Ruswandari, Hakim PN Lubuk Pakam
4. Halimatussakdiah, sebelumnya Hakim di PN Lubuk Pakam.
5. Setyaningsih, sebelumnya ialah Hakim dari PN Pekalongan.
6. H. Jeily Syahputra, sebelumnya menjadi Hakim PN Purbalingga.
7. Fedinaldo Hendrayul Bonodikun yang sebelumya Hakim PN Lubuk Linggau. (wan).


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar