Curi Uang Rp47 Juta, 3 Pria Ini Dibekuk Polsek Batu Ampar

Barang bukti pencurian

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Unit Reskrim Polsek Batu Ampar mengamankan 3 orang laki-laki  terduga pelaku Pencurian dengan inisial RA (16 Tahun), MS (17 Tahun), RZ (16 Tahun) di Ruli Komplek Citra permai Kel Sei Jodoh Kec. Batu Ampar, Batam, Rabu (14/04/2021)

"Berawal Pada hari Selasa (06/04/2021) sekira pukul 22.00 WIB, Korban dengan inisial JP mengantar istri pulang ke rumah lalu sesampainya di rumah istri korban menggantungkan tas sandang yang berisi uang tunai sejumlah Rp.47.600.000 (empat puluh tujuh juta enam ratus ribu rupiah) di dinding rumahnya," ujar Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur melalui Kapolsek Batu Ampar AKP Salahuddin.

Lanjutnya, kemudian korban dan istri korban tidur untuk beristirahat, sekira pukul 05.00 WIB korban bangun tidur untuk melaksanakan sholat subuh namun korban melihat jendela rumah miliknya terbuka.

"Korban memeriksa tas sandang miliknya tersebut dan di dapati bahwa tas sandang tersebut sudah tidak ada lagi di dinding rumahnya," jelasnya

Atas Kejadian tersebut korban mengalami merupakan sebesar Rp. 47.600.000 (empat puluh tujuh juta enam ratus ribu rupiah) korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batu Ampar.

Menerima laporan dari korban JP kemudian pada hari Rabu (14/04/2021) sekira pukul 17.30 Wib Unit Opsnal Reskrim Polsek Batu Ampar melakukan penyelidikan terhadap tindakan pidana pencurian di Ruli Komplek Citra permai Kel Sei Jodoh Kec. Batu Ampar- Kota Batam.

"Kemudian dari hasil rekaman CCTV team mendapatkan informasi terhadap pelaku pencurian tersebut selanjutnya team mengumpulkan bukti - bukti informasi terkait kejadian tersebut. Dengan gerak cepat Team melakukan pengejaran terhadap pelaku, dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki laki inisial RA (16 Tahun) yang di duga pelaku pencurian di kos kosan Pelita Kel. Pelita Kec. Lubuk baja - Kota Batam," sebutnya.

Setelah itu tim melakukan interogasi terhadap tersangka RA kemudian di dapati informasi bahwa tersangka RA  melakukan pencurian bersama ke 3 orang teman nya selanjutnya team melakukan pengejaran terhadap ke 3 di duga pelaku pencurian tersebut.

"Lalu team berhasil mengamankan 2 orang laki-laki MS (17 Tahun) dan RZ  (16 Tahun) di seputaran Pantai stres Kec. Batu Ampar - Kota Batam, selanjutnya sampai saat ini team masih melakukan pengejaran terhadap pelaku pencurian yakni Putra," ungkapnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan 1 buah tas sandang berwarna hijau, 1 buah celengan berbentuk gelas, Rekaman CCTV, 2 (dua) Unit sepeda motor Merk Yamaha Vega Z, 1 Unit sepeda motor Merk Honda beat pop.(ely)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar