Pencurian Ikan oeh Kapal Vietnam Digagalkan Bakamla RI
TRANSKEPRI.COM.BATAM- KN. Pulau Dana - 323 Bakamla RI berhasil menggagalkan aksi pencurian ikan di wilayah perbatasan Indonesia - Malaysia sektor Barat oleh Kapal Ikan Asing (KIA) asal Vietnam pada Sabtu (3/4/2021) dini hari.
Menurut Laksma Suwito, Direktur Operasi Laut Bakamla, KIA tersebut diduga baru memulai aksi menangkap ikan di perairan Indonesia, di Perairan Natuna.
"Pada Jum'at (2/4/2021) sekira pukul 23.00 WIB, KN. Pulau Dana - 323 yang sedang melaksanakan patroli Operasi Garda Nusa V Tahun 2021, mendeteksi adanya 1 kapal pada kontak radar. Posisi kapal berada pada 8 nautical mile (NM) di dalam garis batas landas kontinen, dan melaju dengan kecepatan 1,5 knot," ujar Suwito.
Untuk memastikan aktifitas kapal tersebut, Komandan KN. Pulau Dana - 323 Letkol Bakamla Hananto Widhi, memerintahkan untuk mendekati kontak.
"Namun saat didekati, kapal tersebut malah mematikan lampu kapal dan berusaha kabur dengan menambah kecepatan hingga 7 knot," ujar Hananto.
Lanjutnya, kita turunkan Tim Visit Board, Search, and Seizure (VBSS) untuk mendekat dengan menggunakan RHIB. Kapal target tidak kooperatif dan berusaha kabur.
"Pengejaran dilakukan, dan tembakan peringatan dilepaskan ke udara. Masih berusaha kabur, tembakan peringatan kedua dilepaskan ke bagian haluan yang terlihat oleh nahkoda. Kapal akhirnya melambat, dan 3 personel tim VBSS berhasil naik ke kapal dan akhirnya kapal dapat dihentikan," bebernya.
Menurut pemeriksaan awal, kapal tersebut merupakan kapal ikan berbendera Vietnam dengan nomor lambung BD 311xx-TS.
"Diketahui kapal baru saja berlayar dari Vietnam menuju perairan Indonesia untuk mencari ikan. Tangkapan ikan diketahui sejumlah 25kg, dan palka kapal dipenuhi oleh bongkahan batu es," imbuhnya.
Selanjutnya, kapal dan seluruh Anak Buah Kapal (ABK) yang berjumlah 6 (enam) orang, dikawal dan diamankan menuju Pangkalan Batam guna menjalani proses hukum lebih lanjut, (ely)
Tulis Komentar