Segera Dibuka, Ini Formasi dan Persyaratan CPNS dan PPPK 2021

CPNS 2021

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non guru akan segera dibuka. 

Total formasi yang dibuka adalah sebanyak 1,3 juta dan pendaftaran CPNS 2021 ini akan dibuka pada Mei hingga Juni 2021.

Proses seleksi CPNS 2021 ini akan dilakukan pada Juli - Oktober 2021. Mulai dari seleksi Computer Assisted Test (CAT) yang dikoordinasikan oleh BKN.

Lalu seleksi tahap II dilakukan awal Oktober 2021, pengumuman, pemberkasan, dan penetapan NIP pada akhir Oktober sampai November 2021. Sementara seleksi tahap III dilakukan awal Desember dengan pengumuman, pemberkasan, dan penetapan NIP pada akhir Desember 2021 sampai Januari 2022.Selanjutnya untuk pelaksana pendaftaran PPPK guru agak sedikit berbeda.

Karena diberikan kesempatan tiga kali bagi para pesertanya untuk mengikuti seleksi dengan tahapan pendaftaran pada Mei-Juni 2021 melalui SSCN BKN, seleksi tahap I pertengahan Agustus 2021. Kemudian pengumuman, pemberkasan dan penetapan NIP pada akhir Agustus sampai September 2021.

"Seleksi dilakukan dengan sistem CAT dan dilaksanakan melalui UNBK. Lokasi pelaksanaan seleksi ini masih belum dapat ditentukan, karena panitia seleksi masih harus mempertimbangkan jumlah dan sebarannya," ungkapnya.

Informasi CPNS 2021 berikutnya adalah total jumlah formasi. Totalnya, akan ada 1.305.485 formasi yang akan dibuka. Dari angka tersebut, pemerintah baru menetapkan 711.627 formasi untuk seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021.

Dari penetapan 711.627 formasi ini untuk instansi pusat dan daerah. Di mana sebarannya sebanyak 74.384 untuk instansi pusat yang mana akan dibagi dalam dua kategori yaitu kebutuhan pegawai di kementerian dan lembaga (K/L) yang mencakup 56 K/L dengan jumlah 65.829 formasi.

Syaratnya antara lain seperti akta kelahiran, KTP, ijazah dan transkrip nilai, kartu keluarga (KK), jangan lupa pas foto ukuran 4 x 6 dan swafoto. Dokumen ini harus dipindai atau discan ke bentuk soft file dengan kapasitas maksimal 200kb.Nah baiknya mempersiapkan diri dari sekarang seperti menyiapkan dokumen.

Nantinya, scan KTP dibutuhkan untuk memeriksa data kependudukan, pas foto dan swafoto untuk menyesuaikan pelamar dengan data KTP dan scan ijazah serta transkrip untuk memastikan jurusan pelamar sesuai dengan formasi yang dituju. (tm)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar