Ada nama Aluan dan Azirwan, Gubernur Kepri Angkat Sejumlah Staf Khusus

Zamzami A Karim

TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Ansar Ahmad SE,.MM,. dikabarkan telah menggunakan regulasi kewenangan dengan menunjuk sejumlah nama menjadi staff khusus ( Staffsus)

Berdasarkan informasi yang diperoleh, nama yang di tunjuk gubernur menjadi staffsus merupakan pendukung, kader partai dan tim sukses pasangan Ansar Marlin saat pemilukada April 2019.

Nama staff khusus tersebut diantaranya, Ketua DPW PPP Provinsi Kepri Sarafudin Aluan, dan mantan Sekda Bintan Azirwan.

Selanjutnya sejumlah pengurus DPD I Partai Golkar Provinsi Kepri yakni, Wakil Sekretaris Bidang Industri, Perdagangan dan Investasi DPD I Partai Golkar Provinsi Kepri, Said Irwansyah.

Ada juga nama Wakil Ketua Bidang Penggalangan Opini DPD I Partai Golkar Provinsi Kepri Suyono, Wakil Sekretaris Bidang Eksekutif dan Legislatif DPD I Partai Golkar Provinsi Kepri Nazarudin, dan Wakil Sekretaris Bidang Pariwisata DPD I Partai Golkar Provinsi Kepri, Basyarudin Idris.

Pengamat Politik Kebijakan Birokrasi untuk Provinsi Kepulauan Riau, Zamzami A Karim kepada transkepri.com mengatakan penunjukan staff khusus gubernur regulasinya memang benar ditangan gubernur, namun akan lebih baik apabila menimbang kondisi dan urgensinya, apalagi kita masih ditengah situasi pandemi.

"Sebaiknya gubernur mempertimbangkan aspek kebutuhan dan urgensi menggunakan jasa staff khusus, akan lebih baik beliau memanfaatkan perangkat OPD yang ada, apalagi kita masih ditengah suasana pandemi,"tukasnya.

Publik juga berhak mengetahui apa alasan substantif gubernur menunjuk staff khusus tersebut, jangan terkesan penunjukan mereka semacam politik balas budi, karena seperti yang kita ketahui nama nama itu merupakan orang orang yang terlibat secara langsung dan tidak langsung mendukung suksesi pencalonan gubernur dan wakil gubernur ketika itu, pungkasnya.

Memberikan pernyataan atau pendapat tentang penggunaaan tenaga daripada staff khusus ini juga pernah saya kemukakan pada masa pemerintahan mantan gubernur kepri, Mursin Basirun dan Isdianto," tukas zamzami.

Menurutnya, sebaiknya di tengah kondisi Covid-19 saat ini Gubernur hendaknya dapat lebih bijak dalam mengeluarkan anggaran. Apalagi kata dia, selama ini orang nomor satu di Pemprov Kepri itu kerap menggaungkan penghematan anggaran.

“Jadi memang penunjukan Stafsus ini harus dipertimbangkan. Kalau perlu stafsus yang sudah ditunjuk, tidak perlu dibayar karena mereka kan para timses yang harusnya bisa bekerja dengan sukarela,” katanya, Senin (15/3/21).

“Urgensi dari penunjukan stafsus juga tidak terlalu mendesak untuk dilakukan, mereka hanya pemasok informasi, istilahnya mereka hanyalah sebagai pembisik gubernur, lain hal mereka ahli dimana keahliannya dapat dibuktikan dengan legalitas,"tuturnya.

Sebagaimana diketahui, penggunaan stafsus seringkali menjadi polemik di tengah tengah masyarakat, selain karena keberadaannya yang dinilai tidak terlalu penting. Keberadaan stafsus juga dinilai akan membebani anggaran daerah. 

Sebab, di era kepemimpinan Gubernur Nurdin Basirun dan Gubernur Isdianto seorang staf khusus mendapatkan gaji sebesar Rp 10 juta. Jumlah itu di luar dari pendapatan perjalanan dinas, ucapnya. (mad)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar