Askolani Jabat Dirjen Bea Cukai

Dirjen Bea Cukai, Askolani

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merombak para pejabat eselon I Kementerian Keuangan. Dia melantik sejumlah pejabat yang berubah jabatannya dan yang tetap, pada Jumat, 12 Maret 2021. Salah satunya, Askolani sebagai Direktur Jenderal Bea Cukai menggantikan Heru Pambudi.

Pelantikan Dirjen Bea Cukai dan pejabat Eselon I Kemenkeu dilakukan Sri Mulyani di Gedung Kemenkeu hari ini, Jumat (12/3/2021).

Dikutip dari Okezone.com, Askolani sebelumnya menjabat sebagai Dirjen Anggaran. Askolani memulai karirnya di Kementerian Keuangan di Badan Analisa Keuangan dan Moneter (1992-2001) sebagai Pelaksana, Kepala Urusan Penerimaan Minyak Bumi, Kepala Subbagian penerimaan Migas, dan Kepala Subbagian Penerimaan Pembangunan.

Pada 12 April 2001 memulai karir di Badan Analisa Fiskal (2001-2004) menjabat sebagai Kepala Subbidang Analisa Pembayaran Bunga Hutang kemudian sebagai Kepala Bidang Analisa Pengeluaran Rutin.

Tahun 2004 beliau berpindah ke Direktorat Jenderal Anggaran dan Perimbangan Keuangan sebagai Kepala Subdirektorat Penyusunan Anggaran Belanja Pemerintah Pusat (2004-2006) dan menjadi Kepala Bidang Perumusan Rekomendasi Kebijakan Belanja Negara (2006-2008).

Pada tahun 2008 menjabat sebagai Kepala Bidang Kebijakan Penerimaan Negara Bukan Pajak, Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan dan pada 31 Desember 2008 diangkat menjadi Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Pada tanggal 21 Juni 2011 dipercaya sebagai Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak di Direktorat Jenderal anggaran dan pada 27 November 2013 beliau dilantik sebagai Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan. (*)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar