TANJUNGPINANG

Merasa Dilecehkan, Wako TPI Polisikan Akun Facebook Rudi Irawan

Wali Kota Tanjungpinang, Hj Rahma saat memberikan laporan ke polisi

TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Wali Kota Tanjungpinang Hj Rahma S.IP secara resmi melaporkan pemilik sebuah akun facebook ke Mapolres Tanjungpinang karena merasa dilecehkan oleh pemilik akun yang bernama Rudi Gunawan, Senin (8/2/21).

Rahma mengatakan, berkat dukungan keluarga besar Pemuda Pancasila, Perpat dan Pemuda Karya Nasional dan Lembaga Adat Melayu (LAM) Tanjungpinang hari ini pemilik akun tersebut di laporkan ke pihak kepolisian.

“Terkait pemberitaan, menurut saya tentu perlu direm, jangan bahasanya memprovokasi dan penghinaan, sekarang ada UU ITE,”ujar Rahma di Mapolres Tanjungpinang.

Rahma mengaku tidak anti kritik dalam memimpin Tanjungpinang. Namun, kritikannya tentu harus dengan bahasa yang sopan.

“Saya pemimpin tidak anti kritik, silahkan dikritik, pakailah bahasa yang sopan, jangan pakai penghinaan, saya masih paham bahasanya,” ujarnya.

Dalam menangani kasus ini menyerahkan kepada Polres Tanjungpinang untuk menyelesaikannya. “Sepenuhnya saya menyerahkan ke pihak kepolisian untuk melanjutkannya,” katanya.

Sementara Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra menuturkan pihaknya menerima laporan satu akun atas nama Facebook Rudi Irawan.

Rio mengatakan terdapat indikasi melakukan penghinaan maupun ujaran kebencian, serta menyerang harkat dan martabat maupun kehormatan seseorang.

“Siapa pun korbannya, mau dari kepala daerah atau masyarakat biasa mempunyai hak sama di mata hukum, untuk saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan,"terang AKP Rio

“Yang jelas melakukan penyelidikan terhadap akun ini. Kita sudah mengantongi orang yang dicurigai terhadap akun ini,” pungkas AKP Rio. (mad)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar