Larang Warga RI Berkunjung dan Umroh, Ini Keterangan Pemerintah Arab Saudi

Ibadah Umroh di Masjidil Haram, Kota Makkah Arab Saudi

TRANSKEPRI.COM.MAKKAH- Kabar terbaru, Arab Saudi melarang 19 negara termasuk Indonesia masuk ke negaranya. Berikut pernyataan resmi dari pihak Arab Saudi.

Arab Saudi di bawah kepemimpinan Raja Salman Bin Abdulaziz Al Saud pada Selasa (2/2) melarang warga negara (WN) dari 20 negara untuk masuk ke wilayah Arab Saudi untuk menghadang penyebaran virus Corona. Dilansir detikTravel dari CNBC Indonesia, Jumat (5/2/2021), larangan ini berlaku sejak hari Rabu (3/2).

Berikut isi lengkap pernyataan resmi Arab Saudi melarang 20 warga negara asing untuk masuk ke wilayahnya :Dilansir Arab News, Indonesia masuk dalam daftar larangan ini. Selain itu beberapa negara Eropa, Amerika Latin, Afrika Selatan, Amerika Serikat, dan Jepang juga ada dalam daftar larangan itu. Larangan itu juga berlaku untuk pelancong yang transit melalui salah satu dari 20 negara itu dalam 14 hari sebelum kunjungan ke Arab Saudi.

Kepada : Seluruh Maskapai Yang beroperasi di seluruh wilayah Saudi Arabia
Subjek : Larangan berkunjung untuk penumpang datang ke Saudi Arabia

Instruksi :

1. Untuk sementara melarang masuknya penumpang ke kerajaan dari (Argentina, Uni Emirat Arab (UEA), Jerman, Amerika Serikat (AS), Indonesia, Irlandia, Italia, Pakistan, Brazil, Portugal, Inggris, Turki, Afrika Selatan, Sweden, Swiss, Prancis, Lebanon, Mesir, India, Jepang) dan ini termasuk untuk pelancong yang transit melalui salah satu dari 20 negara itu dalam 14 hari sebelum kunjungan ke Arab Saudi. Pengecualian untuk warga Saudi, diplomat, staf medis, dan keluarganya.

2. Warga Saudi, diplomat, staf medis, dan keluarganya, yang datang melewati 20 negara itu dalam 14 hari sebelumnya harus mengadakan karantina selama 14 hari didalam wilayah Saudi.

3. Pencegahan medis atas penyebaran virus COVID-19 yang berlaku akan tetap diberlakukan, dalam hal ini hasil PCR negative sebelum berkunjung ke Arab Saudi.

4. Peraturan ini efektif dari jam 21.00 hari Rabu, 3 Februari 2021.

Tindakan baru itu dilakukan di tengah lonjakan global dalam kasus COVID-19 terkait dengan variasi dalam virus corona itu sendiri yang pertama kali terdeteksi di Inggris, Afrika Selatan, dan Brasil. Selain itu kekhawatiran mulai muncul bahwa vaksin yang diluncurkan di seluruh dunia mungkin kurang efektif melawannya.

Pejabat kesehatan di Kerajaan memperingatkan minggu ini bahwa tindakan yang lebih ketat akan diperlukan untuk mengekang penyebaran virus jika masyarakat terus mencemooh peraturan tentang jarak sosial dan larangan pertemuan. (tm)

 


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar