TANJUNGPINANG

Pembunuh Janda di TPI Ditangkap di Barelang Batam

Dugaan pelaku pembunuh janda di TPI (tengah) ditangkap polisi

TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Kapolres  Tanjungpinang, AKBP Fernando mengatakan pelaku dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan bernama Reni Marita (30) yang ditemukan bersimbah darah di sebuah kamar kontrakan di kilometer 8, Jalan WR Supratman tertangkap di kota Batam.

AKBP Fernando menerangkan bahwa Kamis (14/01/21) malam sekitar Pukul 21.00 WIB, tim gabungan Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tanjungpinang dan Polresta Barelang berhasil menangkap Endra alias EN di wilayah Barelang Batam.

"Kemarin malam Endra alias EN pelaku dugaan pembunuhan perempuan di Tanjungpinang tertangkap di wilayah Barelang Kota Batam, sementara pelaku masih dalam proses pemeriksaan di Polresta Barelang," ujar AKBP Fernando, Jum at ( 15/1/21).

Kapolres Tanjungpinang juga menjelaskan tersangka Endra alias EN merupakan pekerja bengkel yang terletak tidak begitu jauh dari lokasi peristiwa pembunuhan itu terjadi, untuk motif pembunuhan menurut pengakuan pelaku adalah untuk mencuri alat komunikasi milik korban.

"Kita masih dalam proses penyelidikan apakah ada pelaku - pelaku lainnya dan nanti kita akan kembangkan lagi," pungkasnya. (mad)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar