Pemko Batam Terima Dana Transfer dari Pusat Rp1,036 Triliun

Kantor Pemko Batam

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Pemerintah Kota (Pemko) Batam mendapat dana transfer sebesar Rp1.036.911.979.000 untuk tahun anggaran 2021. Anggaran ini diungkapkan saat penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kepri tahun 2021 di Dompak, Tanjungpinang, Selasa (1/12/2020).

Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum, mengungkapkan dari total dana transfer yang diterima Batam tersebut terdiri dari dana perimbangan dan dana insentif daerah. Untuk dana perimbangan yakni dana transfer umum sebesar Rp1.012.893.618.000 yang dibagi Dana Bagi Hasil sebesar Rp130.543.540.000 dan Dana Alokasi Umum Rp646.918.482.000

“Kemudian dana transfer khusus, Rp235.431.596.000,” ujar Syamsul.

Untuk dana transfer khusus tersebut, Syamsul merinci Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp125.707.695.000 Selanjutnya, DAK nonfisik Rp109.723.901.000 Kemudian untuk Dana Insentif Daerah, Batam menerima Rp24.018.361.000

“Semoga anggaran ini digunakan semestinya sesuai fungsi yang ditetapkan,” ujarnya.

Syamsul mengaku, dari total alokasi Pemerintah Pusat (Kementerian / Lembaga) ke Kepri, Batam mendapat alokasi anggaran sebesar Rp4,2 triliun. Ia mengapresiasi upaya Pemerintah Pusat yang mengalokasikan anggaran besar bagi Batam.

“Untuk itu, perlu transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola anggaran tersebut demi menciptakan pemerintah yang bersih,” kata dia.

Dalam kesempatan itu pula, Pemerintah Kota Batam menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan karena sudah menerima Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 8 kali berturut. Penghargaan ini diserahkan langsung Pjs Gubernur Kepri, Bahtiar, kepada Pjs Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum.

“Penghargaan ini berkat kerja bersama antara legislatif dan juga eksekutif dan tentunya masyarakat Batam secara keseluruhan,” kata Syamsul. (tm)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar