Terkait Protokol Kesehatan, Kapolda Metro Jaya dan Jabar Diganti

Mapolda Metro Jaya

JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Sufahradi dicopot dari jabatannya. Posisi Kapolda Metro Jaya diisi oleh Irjen Muhammad Fadil Imran, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur. 

Sementara posisi Kapolda Jawa Barat diisi oleh Irjen Ahmad Dofiri.

"Ada dua Kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan maka diberikan sanksi berupa pencopotan, Kapolda Metro Jaya kemudian kedua Kapolda Jawa Barat," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di kantornya, Senin (16/11/2020).

Ia menjelaskan, pencopotan itu sesuai dengan TR Kapolri No st3222/XI/Kep/2020 tanggal 16 November 2020.

Sementara itu, selepas menjabat dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana diangkat menjadi kors ahli Kapolri. Sementara Irjen Rudi mengemban jabatan widekswara tingkat 1 Lemdiklat Polri selepas dicopot dari Kapolda Jawa Barat. 

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan, pemerintah akan menjatuhkan sanksi bagi aparat keamanan yang tidak dapat memastikan penerapan protokol kesehatan akan disanksi.

"Pemerintah juga akan menjatuhkan sanksi kepada aparat keamanan yang tidak mampu bertindak tegas dalam memastikan terlaksananya protokol kesehatan Covid-19," ujarnya dalam konferensi pers, Senin (16/11/2020). (tm)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar