TANJUNGPINANG

Diduga Cemarkan Media Koran, SPRI Bakal Polisikan Akun Arjun Sagita

Sejumlah Media Koran

TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pers Republik Indonesia (DPD SPRI) Kepulauan Riau, Solihin akan melaporkan akun yang bernama Arjun Sagita ke pihak yang berwajib karena dianggap statusnya face booknya mencederai insan pers, khususnya media koran.

Solihin mengatakan, dia membuat status kontradiktif dengan membandingkan koran dengan kitab suci Al quran, semua orang beragama memahami dimana akan meletakkan posisi kitab suci dan koran.

Kitab suci jelas sebagai tuntunan manusia beragama dan koran adalah sumber informasi berita, dalam statusnya akun Arjun Sagita menulis status Al qur an sumber hikmah dan koran sumber fitnah, ghibah dan permusuhan, apa maksudnya dia menulis hal demikian," ujar Solihin kepada transkepri.com.

Berdasarkan status Arjun Sagita dilamam face booknya yang telah di screen shoot pengguna sosial media lainnya diduga telah mencemarkan nama baik media koran dan melanggar UU ITE, untuk itu bila yang bersangkutan tidak meminta maaf secara terbuka maka konsekwensi hukum akan kita tempuh, kata Solihin.

"Kita tunggu permintaan maaf yang bersangkutan, bila dalam 2X24 jam tidak memberikan permintaan maaf secara terbuka dan disiarkan melakui media massa maka upaya melaporkan permasalahan ini ke penegak hukum akan kita lakukan,"pungkas Solihin. (mad)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar